IMPLEMENTASI SANKSI PIDANA BAGI PELANGGAR PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK

ENGKI WIBOWO, 15120110667 (2019) IMPLEMENTASI SANKSI PIDANA BAGI PELANGGAR PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1897Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1814Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pemerintah Daerah Provinsi Lampung telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok sejak tanggal 31 Juli 2017. Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mendorong pembatasan ruang tempat pembatasan untuk tidak boleh merokok dan sebagai bentuk komitmen dalam mendorong terbangunnya budaya disiplin bagi perokok atas bahaya dan dampaknya bagi kesehatan, dapat dikatakan bahwa dalam hal penerapan sanksi pidana bagi pelanggar peraturan daerah tersebut belum diterapkan dengan baik, permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana implementasi sanksi pidana bagi pelanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan apakah faktor-faktor penghambat implementasi sanksi pidana bagi pelanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis dan pendekatan empiris, pendekatan yuridis dilakukan dengan mengkaji peraturan-peraturan yang berlaku dan literatur yang terkait, sedangkan pendekatan empiris dilakukan melalui pengumpulan inspirasi tentang kejadian yang terjadi pada praktiknya terhadap pihak yang mengetahui masalah yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: (1) implementasi sanksi pidana bagi pelanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok belum dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sejak peraturan daerah tersebut ditetapkan sampai saat ini masyarakat masih belum banyak mengetahui jika ada kawasan tanpa rokok dan belum ada tindakan tegas dari aparat yang berwenang dalam menegakkan peraturan daerah ini, dan (2) yang menjadi faktor-faktor penghambat implementasi sanksi pidana tersebut adalah faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum dan faktor sarana dan fasilitas.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Rukiah
Date Deposited: 23 Mar 2022 06:57
Terakhir diubah: 23 Mar 2022 06:57
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55495

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir