PENYELESAIAN KLAIM JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI TENAGA KERJA PADA PERUSAHAAN YANG BERMASALAH (Study Di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung)

RIDWAN SAPUTRA, 1512011169 (2019) PENYELESAIAN KLAIM JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI TENAGA KERJA PADA PERUSAHAAN YANG BERMASALAH (Study Di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (847Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (873Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan satu program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja kepada para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menjamin berlangsungnya hubungan kerja yang diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian. Banyaknya perusahaan yang mempunyai tenaga kerja terkadang belum mendaftarkan pekerjanya kedalam program-program yang terdapat pada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini membuat para tenaga kerja tidak tercover hak jaminan sosialnya dan hak klaim santunan dan biaya yang mereka terima apabila terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian. Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana penyelesaian klaim Jaminan Kecelakaan Kerja bagi tenaga kerja pada perusahaan yang bermasalah. Apakah faktor penghambat dan pendukung dalam penyelesaian klaim Jaminan Kecelakaan kerja bagi tenaga kerja peserta BPJS. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif-terapan dengan metode penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan melalui pendekatan normatif-terapan. Data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data diperoleh dari studi pustaka, dokumen dan wawancara. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyelesaian klaim JKK di perusahaan yang bermasalah terdapat 5 (lima) kategori perusahaan bermasalah dan cara penyelesaian klaimnya. Faktor penghambat dan pendukung dalam penyelesaian klaim JKK terdapat 2 (dua) faktor penghambat yaitu internal dan eksternal dan faktor pendukung yaitu faktor Peraturan Perundang-undangan, Serikat kerja, Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pembayaran iuran. Kata Kunci: Penyelesaian Klaim, Jaminan Kecelakaan Kerja, BPJS, Perusahaan yang bermasalah Work Accident Insurance (JKK) is a program owned by BPJS Employment to provide protection for the risk of workplace accidents to participants of the Labor Social Security Administering Agency and guarantee the ongoing work relations specifically regulated in Government Regulation No.44 of 2015 concerning the Implementation of Work Accident Guarantees And Guaranteed Death. The number of companies that have workers sometimes have not registered their workers into the programs contained in the BPJS Employment. This makes workers not covered by their social security rights and compensation claims and fees they receive in the event of a work accident that results in death. The problem in this study is how to settle work accident insurance claims for workers in companies that have problems. Are the inhibiting and supporting factors in resolving work accident insurance claims for BPJS participant workers. This type of research is normative-applied legal research with descriptive research methods. Approach problems used through a normative-applied approach. The data used secondary data consisting of primary legal materials, and tertiary legal materials. Data collection is obtained from library studies, documents and interviews. The data obtained are then analyzed qualitatively. The results of this study indicate that the settlement of JKK claims in troubled companies has 5 (five) categories of problematic companies and how to settle claims. The inhibiting and supporting factors in solving JKK claims are 2 (two) inhibiting factors, namely internal and external factors and supporting factors, namely factors of legislation, trade unions, companies, employment BPJS, and payment of contributions. Keywords: Claim Settlement, Work Accident Guarantee, BPJS, Company that has problems

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Rukiah
Date Deposited: 23 Mar 2022 07:07
Terakhir diubah: 23 Mar 2022 07:07
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55550

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir