DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN MENGENAI KLAUSULA BAKU YANG DILARANG DALAM PERJANJIAN KONSUMEN

HANIFAH NURAINI, 1512011135 (2019) DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN MENGENAI KLAUSULA BAKU YANG DILARANG DALAM PERJANJIAN KONSUMEN. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2374Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1845Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perjanjian konsumen pada dasarnya dibuat guna memenuhi kebutuhan konsumen dengan jumlah yang tinggi, maka untuk mempermudah pelaku usaha perjanjian konsumen dicetak secara masal dengan klausula baku yang ditetapkan sepihak. Namun kewenangan sepihak ini berpotens disalahgunakan pelaku usaha dengan mencantumkan klausula baku yang dilarang. Klausula baku yang dilarang menurut UUPK adalah klausula yang berisikan pembebasan tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Indikasi kerugian yang diderita konsumen atas pencantuman klausula baku yang dilarang terbukti dari beberapa putusan yakni putusan nomor: 65/Pdt.G/2011/PN.SMG, putusan nomor: 08/Pdt/2011/PN.TGL dan putusan nomor: 2078 K/Pdt/2009. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan klausula baku yang dilarang dalam perjanjian, pertimbangan majelis hakim tentang perjanjian yang mencantumkan klausula baku yang dilarang dan disparitas putusan pengadilan mengenai klausula baku yang dilarang dalam perjanjian konsumen Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Tipe pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah tipe Case Approach. Data yang digunakan sebagai bahan penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa ketentuan pencantuman klausula baku yang dilarang UUPK ternyata tidak dapat diterapkan secara keseluruhan. Fakta dalam putusan majelis hakim membuktikan bahwa tidak semua dugaan atas pencantuman klausula baku yang dilarang UUPK dapat dibatalkan, hal ini didasarkan pada hal-hal tertentu yang membuktikan bahwa tidak adanya konsumen yang menderita kerugian akibat pencantuman klausula baku yang dilarang. Disparitas pertimbangan majelis hakim menunjukan bahwa terdapat berbagai hal yang menentukan kualifikasi klausula baku dapat dikategorikan sebagai klausula baku yang melanggar, yakni harus ditinjau dari ada atau tidaknya aspek kerugian yang diderita konsumen. Kata kunci: Perjanjian baku, Perlindungan Konsumen, Klausula Baku yang Dilarang

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 03:42
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 03:42
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55670

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir