ANALISIS PERAN INFORMAN DALAM MEMBANTU KEPOLISIAN MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (Studi pada Kepolisian Daerah Lampung)

BILLY GESTA PRASETYA, 1542011057 (2019) ANALISIS PERAN INFORMAN DALAM MEMBANTU KEPOLISIAN MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (Studi pada Kepolisian Daerah Lampung). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (590Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (591Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana narkotika pada umumnya dilakukan oleh para sindikat yang terorganisir secara rapih dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, sehingga dalam proses pemberantasannya Kepolisian memerlukan peran informanyang memberikan berbagai informasi dan data yang penting bagi polisi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peran informan dalam membantu kepolisian memberantas tindak pidana peredaran gelap narkotika pada Kepolisian Daerah Lampung? (2) Apakah faktor penghambat peran informan dalam membantu kepolisian memberantas tindak pidana peredaran gelap narkotika pada Kepolisian Daerah Lampung? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung, informan dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Peran informan dalam membantu kepolisian memberantas tindak pidana peredaran gelap narkotika pada Kepolisian Daerah Lampung termasuk dalam peran normatif dan faktual. Peran normatif dilaksanakan berdasarkan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa hak masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika diwujudkan dalam bentuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika. Peran faktual ini dilaksanakan informan dengan cara memberikan informasi kepada penyidik dengan dasar informan mengetahui sendiri, ikut langsung dalam semua kegiatan pelaku atau mengetahui/ melihat sendiri terjadinya tindak pidana peredaran gelap narkotika serta menginformasikannya kepada penyidik untuk dilaksakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika. (2) Faktor-faktor penghambat informan dalam membantu kepolisian memberantas tindak pidana peredaran gelap narkotika pada Kepolisian Daerah Lampung secara substansi hukum adalah belum adanya pengaturan secara definitif dalam peraturan perundang-undangan mengenai peran informan dalam membantu kepolisian memberantas tindak pidana peredaran gelap narkotika. Faktor penegak hukum yaitu masih kurangnya personil penyidik, sedangkan tindak pidana ini terus terjadi. Faktor sarana dan fasilitas yaitu tidak tersedianya laboratorium forensik untuk melakukan penelitian terhadap jenis narkotika. Faktor masyarakat yaitu masih belum optimalnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkotika. Faktor kebudayaan yaitu adanya sikap individualisme masyarakat perkotaan, sehingga bersikap tidak memperdulikan apabila menjumpai atau mengetahui tindak pidana narkotika. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Penyidik disarankan mengubah pola rekrutmen seorang informan dengan cara menggalang para tersangka yang sudah pernah ditangkap untuk kasus narkoba. (2) Pihak kepolisian disarankan untuk memberlakukan peraturan baku dan definitif mengenai peran informan dalam membantu kepolisian memberantas tindak pidana peredaran gelap narkotika. Kata Kunci: Peran Informan, Kepolisian, Peredaran Gelap Narkotik

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 15:24
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 15:24
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55917

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir