PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM MENANGANI PASIEN YANG MENGALAMI DRUG RELATED PROBLEMS (DRPs)

ELIZABETH NANE, 1512011085 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM MENANGANI PASIEN YANG MENGALAMI DRUG RELATED PROBLEMS (DRPs). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (124Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1363Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1161Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Ketidakpuasan pasien dengan upaya penyembuhan yang dilakukan oleh dokter dan ketidaktahuan pasien tentang Drug Related Problems (DRPs) membuat dokter sering sekali merasa tidak nyaman oleh karena pasien selalu menyalahkan dokter. Dengan demikian, disinilah perlindungan hukum tenaga medis diperlukan. Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap tenaga medis di rumah sakit dalam menangani pasien yang mengalami Drug Related Problems (DRPs), risiko yang kemungkinan timbul dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit sehingga pasien mengalami DRPs, dan akibat hukum terhadap pelayanan kedokteran yang tidak sesuai dengan standar profesi sehingga pasien mengalami DRPs. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian hukum deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan hukum yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi pustaka, serta didukung dengan hasil wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data. Setelah itu, data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dokter sebagai tenaga medis di rumah sakit dalam menangani pasien yang mengalami DRPs memerlukan perlindungan hukum. Perlindungan hukum tersebut sama seperti perlindungan hukum dokter pada umumnya yang sudah diatur dalam UU Praktik Kedokteran dan Pasal 46 UU Rumah Sakit. Risiko yang kemungkinan timbul terhadap pasien yang mengalami DRPs adalah risiko medis, karena setiap upaya penyembuhan memiliki potensi terjadinya risiko medis, Akibat hukum yang terjadi terhadap dokter yang tidak sesuai dengan standar profesi tidak akan lepas dari sanksi hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi. Apabila saat diperiksa oleh MKDKI ditemukan pelanggaran etika, maka dokter akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan Pasal 69 ayat (3) UU Praktik Kedokteran. Kata kunci: Perlindungan hukum, Drug Related Promblems (DRPs), dokter, dan pasien Patients dissatisfaction with the effort of healing by doctor and ignorance patients about Drug Related Problems (DRPs) make doctors so often feel uncomfortable because patients always blame.Thus, here the protection of health workers are required. This research comes to legal protection of medical personnel in the hospital to those patients that experience in dealing with Drug Related Problems (DRPs), risks that may arise in health services in hospital so that the patients experience DRPs, and the law effect the medicine that does not conform to standards of a profession so that the patients experience DRPs. This research is normative law research as well as descriptive law type. Yuridical normative law approach is used. The data were secondary data are covering for primary law aspect, primary law aspect and tertiary law. Data collection through a recent study and supported by interviews result. Data processing done by means of inspection, signification, reconstruction and systematization data. Then, data are analyzed qualitatively. The results of research and discussion shows that doctor as a medical personel in the hospital who deal with DRPs patients need legal protection. Legal protection doctor protection in dealing with patients who developed DRPs at the hospital as general doctor which has been regulated in the Doctor Practices Law and Article 46 of the Hospital Law. The risk that may arise for patients who experience DRPs is medical risk, because every healing effort has the potential for medical risk, the legal consequences that occur to doctor who didn’t in accordance with professional standards wouldn’t be separated from the sanctions of civil law, criminal law, and administrative law. If when examined by MKDKI violations of ethics are found, the doctor will be given disciplinary sanctions in accordance with Article 69 paragraph (3) of the Doctor Practices Law. Keywords: Legal protection, Drug Related Promblems (DRPs), doctor, and patient

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 15:24
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 15:24
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55965

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir