PERMASALAHAN KEBERLAKUAN HUKUM DAN ALTERNATIF HUKUM PENERAPAN PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT PERUSAHAAN ASING DI INDONESIA

MUHAMMAD RENDY RIFKI PUTRA, 1512011359 (2019) PERMASALAHAN KEBERLAKUAN HUKUM DAN ALTERNATIF HUKUM PENERAPAN PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT PERUSAHAAN ASING DI INDONESIA. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (100Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2621Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1888Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pengadilan Niaga Indonesia memutus pailit perusahaan asing di Indonesia akibat berakhirnya PKPU. Putusan pernyataan pailit ini dapat melahirkan permasalahan hukum dalam pengurusan dan pemberesan jika harta debitor pailit yang berada di Indonesia tidak mecukupi sehingga membutuhkan harta debitor yang berada di luar wilayah yuridiksi Indonesia sehingga dapat berakibat adanya kepailitan lintas batas. Penelitian ini akan mengkaji dan membahas permasalahan keberlakuan hukum dan alternatif hukum penerapan putusan pernyataan pailit perusahaan asing di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah normatif terapan dengan tipe studi kasus pada Putusan Pengadilan Niaga No: 64/PKPU/2012/PN.NIAGA.JKT.PST,jo. Putusan MA No: 214 K/Pdt.Sus-Pailit/2013, jo. Putusan MA No: 44 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen dan wawancara dengan narasumber. Pengolahan data dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil pembahasan dan penelitian ini adalah perusahaan asing yang menjalankan usahanya di Indonesia dapat dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga jika memenuhi unsur pada Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat (4) UU Kepailitan. Permasalahan keberlakuan terhadap putusan pernyataan pailit perusahaan asing di Indonesia yaitu pada penerapan hukum yang hanya memiliki kekuatan eksekutorial di dalam Negara Indonesia dan tidak bisa menjangkau luar batas Negara Indonesia karena adanya perbedaan sistem hukum dan kedaulatan suatu negara yang berlaku sehingga pengaturan pada Pasal 212 tentang ketentuan internasional pada UU Kepailitan tentang ketentuan internasional tidak aplikatif. Selanjutnya, dalam hal pelaksanaan penerapan putusan pernyataan pailit perusahaan asing di Indonesia yang terbukti memiliki harta kekayaan di luar Indonesia yang dapat menimbulkan kepailitan lintas batas tidak dapat dilaksanakan selama Indonesia belum melakukan perjanjian Internasional dan perjanjian timbal balik dengan negara lain. Untuk itu, diperlukan langkah altenatif hukum bila terjadi permasalahan kepailitan lintas batas. Alternatif hukum yang dapat dilakukan yaitu dengan mengadakan perjanjian internasional seperti mengadopsi atau meratifikasi peraturan internasional salah satunya Uncitral Model Law on Cross-Border with Guide to Enactment yang dibuat oleh PBB yang dapat berlaku bagi sesama negara yang mengadopsi peraturan tersebut. Alternatif hukum lainnya dengan mengadakan perjanjian timbal balik seperti perjanjian bilateral atau multilateral sehingga putusan pernyataan pailit Indonesia dapat diberlakukan secara langsung atau bisa melalui upaya hukum dengan cara penyelesaian secara Relitigasi atau persidangan ulang sesuai keberadaan harta pailit karena telah mendapatkan pengakuan dari negara yang bekerjasama. Kata Kunci : Permasalahan Keberlakuan Hukum, Putusan Pernyataan Pailit, Alternatif Hukum. The Indonesian Commercial Court decides the bankruptcy of foreign companies in Indonesia due to the end of PKPU. The verdict of this bankruptcy statement can give rise to legal problems in the administration and settlement if the assets of bankrupt debtors in Indonesia are inadequate and thus require debtor assets outside the jurisdiction of Indonesia so as to result in cross-border bankruptcy. This research will review and discuss the issue of the legality and alternative legal implementation of the decision of the bankruptcy statement of foreign companies in Indonesia. This type of research is a normative research with descriptive research type. The problem approach used is applied normative with the type of case study in Commercial Court Decision No: 64 / PKPU / 2012 / PN.NIAGA.JKT.PST, jo. MA Decision No: 214 K / Pdt.Sus-Bankrupt / 2013, jo. MA Decision No: 44 PK / Pdt.Sus-Bankrupt / 2016. Data collection is done by library research, document studies and interviews with informants. Data processing was analyzed qualitatively. The results of this discussion and research are that foreign companies conducting business in Indonesia can be declared bankrupt by the Commercial Court if they meet the elements of Article 2 Paragraph (1) and Article 3 Paragraph (4) of the Bankruptcy Law. The issue of enforceability of the decision of bankruptcy statements of foreign companies in Indonesia, namely the application of law which only has an executive power within the State of Indonesia and cannot reach beyond the borders of the State of Indonesia due to differences in the legal system and sovereignty of a country that applies so that the provisions in Article 212 concerning international provisions the Bankruptcy Law on international provisions is not applicable. Furthermore, in the case of implementing the application of the declaration of bankruptcy of foreign companies in Indonesia which are proven to have assets outside Indonesia that can cause bankruptcy across borders cannot be implemented as long as Indonesia has not entered into international agreements and reciprocal agreements with other countries. For this, it is needed legal alternative steps if there is a cross-border bankruptcy problem. Alternative law that can be done is by entering into international treaties such as adopting or ratifying international regulations, one of which is the Uncitral Model Law on Cross-Border with Guide to Enactment made by the United Nations that can apply to fellow countries that adopt these regulations. Other legal alternatives are by entering into reciprocal agreements such as bilateral or multilateral agreements so that the verdict of the bankruptcy statement of Indonesia can be applied directly or can be through legal efforts by way of resolution by Relitigation or retrial according to the existence of bankruptcy assets because it has received recognition from the cooperating countries. Keywords: Legal Issues, Bankruptcy Decisions, Alternative Laws

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 15:30
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 15:30
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56082

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir