PERUBAHAN KASTA PADA MASYARAKAT BALI AKIBAT PERKAWINAN (Studi pada Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah

NI LUH MADE PUTRI PARAMITA, 1512011193 (2019) PERUBAHAN KASTA PADA MASYARAKAT BALI AKIBAT PERKAWINAN (Studi pada Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (783Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1629Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1398Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkawinan (pawiwahan) adat Bali merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki (pati) dengan seorang wanita (patni) sebagai suami istri untuk melahirkan keturunan yang dapat memberikan kesempatan kepada keturunannya untuk melebur dosa-dosa leluhurnya. Perkawinan beda kasta menyebabkan perubahan kasta seseorang menjadi lebih tinggi atau menjadi lebih rendah bagi seorang laki-laki maupun seorang wanita. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana syarat dan prosedur perubahan kasta masyarakat Bali akibat perkawinan dan bagaimana akibat hukum terhadap kedudukan dalam hukum kekerabatan kasta masyarakat Bali di Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah. Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris dengan tipe penelitian bersifat deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan cara wawancara kepada Tokoh Adat dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia,data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan dengan cara analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa syarat dan prosedur mengenai perubahan kasta pada masyarakat Bali akibat perkawinan di Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah menunjukan bahwa pelaksanaan perkawinan beda kasta terdapat perbedaan dari perkawinan biasa yaitu upacara patiwangi (turun kasta) dan masepuh (naik kasta). Perubahan kasta karena perkawinan menyebakan akibat hukum yaitu status laki-laki dan perempuan dalam hukum adatnya berubah dari brahmacari menjadi grhasta, pihak perempuan mengikuti kasta dan kawitan suaminya. Namun perubahan kasta laki�laki terjadi karena perkawinan nyentana yang mengakibatkan istri memiliki kedudukan yang lebih penting, sehingga status laki-laki mengikuti kasta dan kawitan istrinya. Kata Kunci: Perkawinan Adat, Perubahan Kasta, Masyarakat Seputih Raman

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Neti Yuliawati
Date Deposited: 29 Mar 2022 02:41
Terakhir diubah: 29 Mar 2022 02:41
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56277

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir