PEMBERIAN PERIZINAN KEGIATAN PUSAT PERBELANJAAN TRANSMART CARREFOUR KOTA BANDAR LAMPUNG

Samuel Gomgom Parulian Pardede, 1412011395 (2019) PEMBERIAN PERIZINAN KEGIATAN PUSAT PERBELANJAAN TRANSMART CARREFOUR KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2963Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2599Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pemberian Perizinan kegiatan Pusat Perbelanjaan Transmart Carrefour Kota Bandar Lampung, serta tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung. Pelaksanaan proses Perizinan Pusat Perbelanjaan Transmart Carrefour Bandar Lampung pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung Tahun 2011 - 2030. Permasalahan dalam Penelitian : 1). Bagaimana Permasalahan Perizinan Pembangunan Kegiatan Pusat Perbelanjaan Transmart Carrefour Bandar Lampung?. 2).Bagaimana Prosedur Pembangunan kegiatan Pusat Perbelanjaan Transmart Carrefour Kota Bandar Lampung?. 3).Bagaimana Pelaksanaan Pembangunan Kegiatan Pusat Perbelanjaan Transmart Carrefour Bandar Lampung?. Penulisan skripsi ini menggunakan dua macam pendekatan masalah, yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan tersebut dilakukan dengan cara mendeskripsikan dan menggambarkan dari hasil yang didapatkan, baik dari hasil kepustakaan maupun dari hasil data lapangan. Dalam Kegiatan Pembangunan Pusat Perbelanjaan Transmart Carrefour Kota Bandar Lampung. PT Trans Ritel Property bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung Tahun 2011-2030, lokasi tersebut termasuk dalam Fungsi utama BWK C sebagai Distributor dan koleksi barang jasa pendukung pusat Pemerintahan Provinsi, pendidikan tinggi, perdaganngan jasa, permukiman/perumahan, Industri rumah tangga dan konversi hutan. Dengan peruntukkan lahan perdagangan dan jasa serta cadangan pengembangan. Faktor penghambat yang dihadapi Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung dalam memberikan Perizinan Pusat Perbelanjaan Transmart Carrefour yaitu Kurangnya sosialisasi dari pihak Dinas ii Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Transmart Carrefour Bandar Lampung dalam hal kegiatan pembangunan tersebut. Dikarenakan dalam pembangunannya, pada bagian Pintu Keluar sebelah kanan Transmart seharusnya dijadikan lahan parkir namun ditengahnya proses pembangunannya Pihak Transmart mengajukan kembali proses perizinan pembangunan Ruko/rukan sehingga berkurangnya lahan parkir dan tidak ditinjau kembali kondisi di lapangan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam memberikan perizinan ruko tersebut. Serta adapula tanggapan dari masyarakat yang belum mengerti tentang status lahan tersebut, dikarenakan lahan tersebut bukan lahan Ruang Terbuka Hijau tetapi pada lahan daerah sekitar Pusat Perbelanjaan Transmart Carrefour merupakan Lahan Cadangan Pengembangan yang disiapkan untuk Pusat Perbelanjaan, sekolah, bengkel, perumahan dan sebagainya. Kata Kunci : Pemberian Perizinan, Prosedur, Pelaksanaan, Faktor Penghambat

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Neti Yuliawati
Date Deposited: 28 Mar 2022 11:56
Terakhir diubah: 28 Mar 2022 11:56
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56938

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir