ADE ELENDRIS, 1512011354 (2019) PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WANITA KORBAN TRAFFICKING. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1390Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMABAHASAN.pdf Download (1241Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah lembaga mandiri yang didirikan dan bertangggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Trafficking serta Apakah faktor penghambat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam Mengupayakan dan Menerapkan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Trafficking. Pendekatan Masalah yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data: Studi kepustakaan dan Studi Lapangan. Analisis data: kualitatif. Narasumber: Kepala Sub Bagian Pelayanan Perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Penyidik Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Trafficking dapat ditinjau dari segi peran secara Normatif, Ideal, dan Faktual. Faktor penghambat yang paling dominan dalam Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban adalah berkembangnya jaringan perdagangan manusia internasional yang makin kuat dan canggih. Globallisasi dan percepatan teknologi informasi kemudahan mengakses di berbagai dunia bagi oprasionalisasi organisasi kriminal khususnya perdagan perempuan. Saran dalam penelitian ini, diharapkan adanya penguatan peran mengenai kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kejahatan perdagangan orang sebab keduanya akan memudahkan membongkar suatu tindak pidana karena dilihat dari posisi mereka Ade Elendris sebagai alat bukti saksi. Serta Perlu ditingkatkannya koordinasi yang baik antara LPSK dengan aparat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan hingga sampai proses Peradilan demi efektifnya pengungkapan kasus-kasus yang berkaitan dengan perdagangan orang. Kata Kunci : Peran, LPSK, Traficcking
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Teti Novianti |
Date Deposited: | 18 Apr 2022 07:44 |
Terakhir diubah: | 18 Apr 2022 07:44 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58271 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |