PENGGUNAAN TAPPING BOX DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI PAJAK DAERAH (Studi Di Kota Bandar Lampung)

DESTA RISKA FAUZI, 1512011132 (2019) PENGGUNAAN TAPPING BOX DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI PAJAK DAERAH (Studi Di Kota Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (157Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1533Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1459Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tapping Box merupakan mesin atau alat perekam transaksi yang mencatat atau menangkap semua data transaksi yang terjadi dari mesin kasir ke printer point of sales dan kemudian mengirimkannya melalui jaringan Global System for Mobile (GSM) keserver Badan Pendapatan Daerah (BPD). Aplikasi pengelolaan data dan pelaporan akan menampilkan laporan rekap transaksi dan pajak secara total maupun masing-masing dari wajib pajak guna mendukung transparansi pembayaran pajak. Permasalahan penelitian adalah bagaimanakah penggunaan Tapping Box dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pajak Daerah (di Kota Bandar Lampung) dan apakah faktor penghambat penggunaan Tapping Box dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pajak Daerah (di Kota Bandar Lampung). Pendekatan masalah dilakukan secara yuridis normatif dan yuridis empiris.Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder.Sumber data yang didapat dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Narasumber terdiri dari Pegawai Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung, Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan Tapping Box dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pajak Daerah (di Kota Bandar Lampung) merupakan sistem pengawasan/monitoring pemungutan pajak daerah secara elektronik (E-Billing) memanfaatkan teknologi modern yaitu Tapping boxdan pemerintah lebih banyak menggunakan upaya non-penal kepada wajib pajak yang melakukan tindak pidana korupsi pajak daerah. Faktor penghambat paling dominan penggunaan Tapping box dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pajak Daerah (di Kota Bandar Lampung) yaitu faktor sarana dan prasarana yang masih kurang memadai, faktor kesadaran pengusaha (wajib pajak) yang masih kurang akan pentingnya menjaga data dan perangkat Tapping box yang telah terpasang, serta faktor penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian, serta tim pengawas Tapping box, dan petugas pajak (fiskus) yang Desta Riska Fauzi masih kurang tegas dan professional dalam menjalankan tugasnya. Saran, Pemerintah dalam menyelesaian kasus penggunaan Tapping box dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pajak Daerah lebih mengoptimalkan penggunaan upaya penal agar wajib pajak yang melakukan Tindak Pidana Korupsi Pajak Daerah tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pemerintah harus menambah jumlah Tapping box yang ada, melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, memberikan pendidikan, pelatihan, dan menambah jumlah petugas pajak (fiskus) dan tim pengawas Tapping Box di setiap wilayah Kota Bandar Lampung agar lebih efektif dan fokus dalam menjalankan tugasnya. Melakukan sosialisasi kepada wajib pajak agar sadar akan pentingnya penggunaan Tapping box dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pajak Daerah (di Kota Bandar Lampung). Kata Kunci: Tapping Box, Penanggulangan, Tindak Pidana Korupsi Pajak

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 18 Apr 2022 07:50
Terakhir diubah: 18 Apr 2022 07:50
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58345

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir