PERAN DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA LAMPUNG DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN DAN TANPA IZIN PENGANGKUTAN BBM JENIS SOLAR DI PERAIRAN LAUT LAMPUNG ( Studi pada Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung)

KURNIA HAYU, 1542011081 (2019) PERAN DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA LAMPUNG DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN DAN TANPA IZIN PENGANGKUTAN BBM JENIS SOLAR DI PERAIRAN LAUT LAMPUNG ( Studi pada Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1413Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1197Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana penyalahgunaan dan tanpa izin pengangkutan terhadap BBM jenis solar yang terjadi di perairan Laut Lampung merupakan tindak pidana yang harus ditanggulangi dalam rangka menjamin ketersedian dan kelancaran pendistribusian BBM. Sehubungan dengan hal tersebut maka Ditpolair Polda Lampung melaksanakan peran sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang yang dimiliki.Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimanakah peran Ditpolair Polda Lampung dalam mengatasi perkara penyalahgunaan dan tanpa izin pengangkutan BBM jenis solar yang terjadi di Perairan Laut Lampung. Apakah faktor penghambat peran Ditpolair Polda Lampung dalam penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan dan tanpa izin pengangkutan BBM jenis solar yang terjadi di Perairan Laut Lampung. Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari Penyidik Ditpolair Polda Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Peran Ditpolair Polda Lampung dalam mengatasi perkara tersebut termasuk dalam peran normatif dan faktual. Peran normatif dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan sedangkan peranan faktual dilaksanakan dengan tindakan penyidikan. Penyidikan dilaksanakan dengan serangkaian tindakan yang ditempuh oleh penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang. (2) Faktor yang menghambat peran Ditpolair Polda Lampung dalam penanganan perkara tindak pidana pengangkutan BBM jenis solar secara illegal yang terjadi di Perairan Laut Lampung terdiri dari faktor sarana dan prasarana, yaitu adanya disparitas harga solar dan keterbatasan Kurnia Hayu faktor sarana dan prasarana patroli pada Ditpolair Polda Lampung, sehingga terkadang menjadi kendala. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Pihak Ditpolair Polda Lampung disarankan untuk melaksanakan upaya sosialisasi kemasyarakat akan peraturan yang mengatur tentang pengangkutan BBM, serta pentingnya kesadaran masyarakat akan distribusi BBM yang tepat sasaran, guna mencapai efisiensi dan efektifitas dalam sistem peradilan pidana. (2) Ditpolir Polda Lampung disarankan untuk mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai pihakguna mengantisipasi berkembangnya tindak pidana pengangkutan BBM jenis solar secara illegal di perairan Laut Lampung. Kata Kunci: Peran Kepolisian Perairan, Pengangkutan Solar,Illega

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 20 Apr 2022 05:07
Terakhir diubah: 20 Apr 2022 05:08
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58451

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir