ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA PENIPUAN OLEH BIRO PERJALANAN DENGAN MODUS MENGGUNAKAN VISA DIYAFAH (KUNJUNGAN WISATA) UNTUK MELAKSANAKAN IBADAH HAJI

REZA FAHLEVI, 1412011364 (2019) ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA PENIPUAN OLEH BIRO PERJALANAN DENGAN MODUS MENGGUNAKAN VISA DIYAFAH (KUNJUNGAN WISATA) UNTUK MELAKSANAKAN IBADAH HAJI. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (24Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1288Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1130Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penipuan terhadap calon jamaah haji oleh Biro Perjalanan merupakan jenis tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat yang berniat melaksanakan ibadah di tanah suci Makkah dan telah menyetorkan sejumlah uang kepada perusahaan travel. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi faktor-faktor penyebab tindak pidana penipuan oleh biro perjalanan dengan modus menggunakan visa diyafah (kunjungan wisata) untuk melaksanakan ibadah haji? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana penipuan oleh biro perjalanan dengan modus menggunakan visa diyafah (kunjungan wisata) untuk melaksanakan ibadah haji? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Narasumber penelitian adalah Penyidik Polresta Bogor, Pegawai Biro Perjalanan Haji di Bandar Lampung dan Dosen Hukum Pidana Universitas Lampung. Data dianalisis secara kualitatif guna memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab tindak pidana penipuan dengan modus menggunakan visa diyafah (kunjungan wisata) untuk melaksanakan ibadah haji terdiri dari faktor internal dan eksteral. Faktor internal berasal dari dalam diri pelaku tindak pidana yaitu adanya motivasi dari dalam diri pelaku untuk menipu orang lain yaitu calon jamaah haji dengan modus menggunakan visa diyafah (kunjungan wisata) untuk melaksanakan ibadah haji demi kepentingan atau keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan kerugian yang diderita oleh pihak lain. Faktor eksternal berasal dari luar pelaku tindak pidana yaitu adanya peluang menyalahgunakan visa diyafah (kunjungan wisata) dan adanya permintaaan dari masyarakat calon jamaah haji yang mudah percaya terhadap adanya peluang untuk melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti peraturan yang telah ditentukan. (2) Upaya penanggulangan tindak pidana penipuan dengan modus menggunakan visa diyafah (kunjungan wisata) untuk melaksanakan ibadah haji dilakukan oleh Polresta Bogor melalui sarana non penal dan penal. Upaya non penal dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi/himbauan terhadap calon jamaah haji agar mewaspadai tindak Reza Fahlevi pidana penipuan dengan modus menggunakan visa diyafah (kunjungan wisata) untuk melaksanakan ibadah haji. Upaya penal dilaksanakan dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana penipuan yaitu upaya penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana penipuan dengan modus menggunakan visa diyafah (kunjungan wisata) untuk melaksanakan ibadah haji yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Kepolisian dan instansi terkait disarankan untuk meningkatkan sosialisasi/himbauan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana penipuan dengan modus menggunakan visa diyafah (kunjungan wisata) untuk melaksanakan ibadah haji di masa-masa yang akan datang. (2) Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana penipuan ibadah haji disarankan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Kata Kunci: Faktor Penyebab, Penipuan, Visa Difayah, Ibadah Haji

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 20 Apr 2022 03:10
Terakhir diubah: 20 Apr 2022 03:10
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58582

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir