Sherelyn Intan Permata Sari, 1542011082 (2019) PENANGANAN PERKARASALVAGE (PEMOTONGAN BESI) TANPA IJIN DIPERAIRAN LAUT LAMPUNG (Studi Kasus Ditpolair Polda Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (53Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1930Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1833Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Salvage adalah Pekerjaan untuk memberikan pertolongan terhadap kapal dan muatan yang mengalami kecelakaan kapal atau dalam keadaan bahaya di perairan termasuk mengangkut kerangka kapal atau rintangan di bawah air atau benda lainnya yang ada di laut. ( Pasal 1 Angka 55 UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran ) Karena setiap melakukan kegiatan itu harus ada izin dari pihak yang berwenang, oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab Ditpolair, karena ditpolair bertugas sebagaimana Peraturan kepolisian Negara Republik Inonesia Nomor 22 Tahun 2010 tentang susunan Organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Daerah pada Pasal 202, Pasal 207, dan Pasal 208. Kegiatan Salvage ini termasuk dalam jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan wajib izin lingkungan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingungan hidup. Permasalahan dalam skripsi ini adalah : Bagaimanakah upaya kepolisian polda Lampung menangani perkara izin (pemotongan besi) tanpa izin di perairan laut lampung ?, Apa sajakah faktorfaktor penghambat kepolisian Ditpolair polda lampung dalam penanganan perkara Salvage (pemotongan besi) tanpa izin di perairan laut lampung ? Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: Upaya kepolisian perairan polda lampung dalam penanganan perkara salvage(pemotongan besi) tanpa izin di perairan laut lampung yaitu dengan cara upaya penyidikan oleh pihak kepolisian,melakukan cek tkp, (tempat kejadian perkara), memeriksa saksi-saksi, memeriksa dan mengumpulkan data-data perizinan, baik dri pt yang menggarap salvage,meningkaatkan pengawasan perairan, upayaa patroli pencegahan. Dan faktor yang Menghambat Upaya Kepolisian Perairan Polda Lampung Dalam Penanganan Perkara Slavage ( pemotongan besi ) Tanpa Izin Diperairan Laut Lampung adalah faktor sarana dan prasarana, faktor tempat kejadian perkara (Tkp), faktor saksi-saksinya jaauh, faktor masyarakat, faktor demografi dan geografis. Saran penelitian ini adalah : Kepolisian perairan polda lampung (Ditpolair) disarankan untuk melakukan penyidikan dengan sebaik-sebaiknya terhadap pelaku tindak pidana Dalam Penanganan Perkara Salvage ( Pemotongan Besi ) Tanpa Izin Diperairan Laut Lampung dalam rangka mencapai efisiensi dan efektifitas dalam sistem peradilan pidana, Kepolisian perairan polda lampung mengembangkan jaringan atau pengawasan di perairan laut lampung supaya di perairan laut lampung tidak terulang kembali, Hal ini diperlukan guna mengantisipasi berkembangnya tindak pidana dalam penanganan kasus salvage, izin lingkungan di perairan laut lampung. Dinas Lingkungan Hidup harus lebih mengawasi / menyelidiki kasus yang masih mencangkup dengan Aturan UU yang melangar atau masih ada hubungannya dengan dinas lingkungan hidup, apakah dia melanggar tindak pidana dan kasus ini dalam dinas lingkungan menlanggar aturan-aturan apa saja, supaya pihak kepolisiian dapat menyelesaikan kasus ini dan dapat nyidiknya. Dan supaya tidak ada lagi perbuattan yang di lakukan seperti ini supaya laut tidak tercemar lagi oleh kondisi kapal. Kata Kunci: Penanganan, Perkara Salavage, Izin
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Teti Novianti |
Date Deposited: | 20 Apr 2022 03:19 |
Terakhir diubah: | 20 Apr 2022 03:19 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58615 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |