KAJIAN KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH AYAH TIRI

ZAINURI, 1542011002 (2019) KAJIAN KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH AYAH TIRI. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1684Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1434Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pemerkosaan adalah tindakan yang dilakukan seseorang yang di dorong oleh keinginan nafsu seksual untuk melakukan pemerkosaan sehingga menimbukan kepuasan bagi dirinya sendiri. Kerena pemerkosaan terhadap anak ini dapat merusak mental fisik, kecerdasan emosional, kehidupan sosial di masyarakat serta serta tahap tumbung kembangnya, maka dari itu harus di berikan sanksi yang berat bagi pelaku kejahatan pemerkosaan agar tindak mengulangi perbuatannya lagi di samping itu dapat menimbulkan efek jera bagi bagi pelaku atau calon pelaku kejahatan serta masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan pengamanan lingkungan tempat tinggalnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah faktor terjadinya kejahatan pemerkosaan terhadap anak oleh ayah tiri, (2) Bagimanakah upaya-upaya yang harus dilakukan untuk menanggulangi kejahatan pemerkosaan oleh ayah tiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu mengunakan pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan cara hal-hal yang bersifat teoritis, asas-asas hukum serta teori-teori dan konsep-konsep dan pedekatan yuridis empiris.dilakukan dengan cara menelaah huku atau berdasarkan fakta dilapangan berupa pendapat narasumber. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara Sat Reskrim Polres Tanggamus, Dosen bagian Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Lampung, Pelaku kejahatan Permekosaan. Data sekunder di peroleh dari studi kepustakaan data dan data tersier literature, media massa dan internet. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan : faktor internal terjadinya kejahatan di bagi menjadi dua macam yaitu : 1. faktor penyebab pelaku kejahatan pemerkosaan melakukan kejahatan yaitu faktor biologis yaitu kerena nafsu seksual pelaku kejahatan sangat besar dan tidak di dapat dari istrinya dari istrinya sehingga melampiaskan nafsu seksualnya kepada anak tirinya. 2. Faktor psikologis yaitu penyimpangan kejiwaan seksual pelaku kejahatan yang krang sehat sehingga mencari kepausan kepada anak tirinya. Maka harus adanya tindakan preventif yang dilakukan oleh semua elemen, masyarakat, individu, kepolisian, pemerintah. Sementara untuk tindakan refresif dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta lembaga pemasyarakatan. zainuri Berdasarkan kesimpulan di atas maka yang menjadi saran penulis adalah : sebaiknya dalam mencegah kejahatan pemerkosaan para penegak perlu sosialisasi hukum kepada masyarakat agar jika terjadi kejahatan pemerkosaan masyarakat dapat mengambil tindakan serta melaporkan kepada kepolisian. Maka untuk membuat jera pelaku kejahatan pemerkosaan harus diberikan sanksi berat serta masyarakat harus berperan aktif dalam menanggulangi kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya. Kata Kunci : Kajian Kriminologis, Pemerkosaan Anak, Ayah Tiri

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 19 Apr 2022 04:14
Terakhir diubah: 19 Apr 2022 04:14
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58698

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir