ANALISIS PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2019/PN Gns.)

Muhamad Octovyadi , 1712011204 (2022) ANALISIS PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2019/PN Gns.). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (86Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2742Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2619Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penyalahgunaan narkotika sering kali melibatkan anak di bawah umur. Dalam hukum di Indonesia anak yang menjadi pelaku tindak pidana atau kejahatan diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, pelaku didorong untuk mendapat pendidikan atau masuk ke pelayanan masyarakat, namun jika harus dipidana , pasal 81 menjelaskan bahwa hukuman pidana anak paling lama dijatuhkan setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. Celakanya dinegeri kira, ketentuan UU SPPA ini yang kemudian dipergunakan para bandar narkotika untuk mengeksploitasi anak. Hal ini sebagaimana yang terjadi di TERUSAN bin ROMZAH dan SLAMET bin SUDARTO yang terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana, “Secara tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman”. Dengan menjatuhkan pidana kepada anak I dan II masing-masing selama 7 bulan di LPKA Bandar Lampung di pesawaran, dan selama 2 bulan LPKS. Untuk menggali permasalahan secara komprehensif rumusan penelitian ini adalah bagaimana penerapan pidana terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika berdasarkan Putusan Nomor 16 / Pid.Sus-Anak / 2019 / PN Gns.? Mengapa Hakim Menjatuhkan Hukuman Pidana Kurungan terhadap Anak sebagai pelaku Penyalahgunaan Narkotika berdasarkan Putusan Nomor 16 / Pid.Sus-Anak / 2019 / PN Gns.? Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber dalam penelitian ini adalag Hakim Anak Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian menemukan bahwa alah satu teori yaitu Deviant place Theory mengatakan bahwa faktor tempat tinggal/lingkungan pelaku tindak pidana sangat berpengaruh sehingga adanya rasa keingintahuan yang tinggi terhadap pengaruh lingkungan sekitar yang menyebabkan adanya gejala sosial seperti penyalahgunaan Narkotika. Selain itu berkaitan dengan lingkungan sekunder dimana bukan lagi pengaruh dari keluarga melainkan lingkungan tempat si anak berinteraksi sosial. Penulisan ini membahas bahwa kedudukan korban berasal dari faktor lingkungan sekitar. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku penyalahguna narkotika adalah korban atas dirinya sendiri. Kasus yang berkaitan dengan narkotika tidak semata-mata harus dengan penjatuhan pidana, melainkan dengan upaya medis dan kerja sosial. Dalam UU SPPA menyebutkan bahwa pembinaan dan pembimbingan anak. Perlindungan hukum mengenai sistem rehabilitasi merupakan upaya setelah terjadinya penyalahgunaan narkotika atau yang lebihdikenal dengan upaya represif. Tetapi, ada pun cara perlindungan lain seperti yang berkaitan dengan Deviant place theory bahwa perlunya kajian kembali mengenai tempat tinggal/lingkungan si anak berada. Saran yang diberikan yaitu hendaknya aparat penegak hukum lebih mengutamakan proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial dengan dilakukannya pelatihan dan pembinaan terhadap sang anak. Seharusnya para penegak Hukum dan Instansi yeng berwenang lebih giat dalam mensosialisasikan Undang-undang mengenai ancaman pidana bagi anak yang menyalahugunakan Narkotika, Sosialisasi harus lebih diupayakan oleh BNNP serta pengawasan oleh orang tua harus diperketat untuk melindungi anak dari bahaya narkoba. Kata Kunci : Penerapan Pidana, Anak, Narkotika

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2203414623 . Digilib
Date Deposited: 07 Apr 2022 08:02
Terakhir diubah: 07 Apr 2022 08:02
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58850

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir