PENGATURAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DALAM PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK BARANG TIDAK BERWUJUD

SITI NIDA OKFILILAISYA, 1752011068 (2021) PENGATURAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DALAM PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK BARANG TIDAK BERWUJUD. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Siti Nida Okfililaisya.pdf

Download (151Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - Siti Nida Okfililaisya.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Siti Nida Okfililaisya.pdf

Download (3706Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

During the pandemic Covid-19 , people's digital activities in the world have increased with the existence of programs working and learning from home. The Indonesian government carried out tax extensification by issuing Law no. 2 of 2020 concerning Ratification of Government Regulation in Lieu of Law No. 1 of 2020 concerning State Financial Policy and Financial System Stability for Handling thePandemic 2019 Corona Virus Disease (Covid-19) and/or In Facing Threats That Endanger the National Economy and/or Financial System Stability. Article 6 mentions the collection of Value Added Tax in Trading Through Electronic Systems. The problems in this study are: (1) What is the urgency of collecting Value Added Tax in Trading Through the Electronic System of Intangible Goods? (2) How is the regulation of Value Added Tax in Trading Through the Electronic System of Intangible Goods?. The research method used in this thesis research is the normative method. The types of data consist of primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection in this research was carried out by means of a literature study and the legal approach method. The data were then analyzed descriptively qualitatively. The results of this study show: (1) The urgency of collecting Value Added Tax in Trading Through the Electronic System (PPN PMSE) of Intangible Goods is needed as an effort to prevent the economic downturn in Indonesia caused by thepandemic Covid-19 and is a form of expansion of the object of the value added tax. (2) The regulation of Value Added Tax in Trading Through the Electronic System (PPN PMSE) of Intangible Goods has so far been implemented. This arrangement has also been clearly regulated in Law no. 2 of 2020 and its derivative regulations. Keywords: Value Added Tax, Trading Through Electronic Systems, Covid-19 Pada masa pandemi Covid-19 aktifitas digital masyarakat di dunia meningkat dengan adanya program working dan learning from home. Pemerintah Indonesia melakukan ekstensifikasi pajak yaitu dengan mengeluarkan Undang – Undang No. 2 Tahun 2020 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Dalam Pasal 6 menyebutkan tentang pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah urgensi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Barang Tidak Berwujud? (2) Bagaimanakah pengaturan Pajak Pertambahan Nilai dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Barang Tidak Berwujud?. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian skripsi ini adalah metode normatif. Jenis data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dan metode pendekatan undang-undang. Data selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Urgensi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) Barang Tidak Berwujud diperlukan sebagai upaya untuk mencegah kemerosotan ekonomi di Indonesia yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 dan merupakan bentuk perluasan objek pajak pertambahan nilai. (2) Pengaturan Pajak Pertambahan Nilai dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) Barang Tidak Berwujud sampai saat ini sudah terlaksana. Pengaturan tersebut juga telah diatur secara jelas dalam Undang – Undang No. 2 Tahun 2020 dan peraturan-peraturan turunannya. Kata Kunci: Pajak Pertambahan Nilai, Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Covid-19

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 21 Apr 2022 04:34
Terakhir diubah: 21 Apr 2022 04:34
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60250

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir