PELAKSANAAN SERTIFIKASI PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA DI KOTA BANDAR LAMPUNG

ACHMAD SYAILENDRA MADANI, 1652011127 (2022) PELAKSANAAN SERTIFIKASI PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3643Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3054Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kota Bandar Lampung adalah salah satu daerah yang ikut juga menerapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pelaksanan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga di Kota Bandar Lampung? dan 2) Apa saja faktor penghambat pelaksanan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga di Kota Bandar Lampung?. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Studi yang dilakukan dengan setudi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan (1) Pelaksanan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga di Kota Bandar Lampung terdiri dari: a) penyuluhan keamanan pangan, b) penilaian keamanan pangan dan c) pengawasan keamanan pangan. (2) Faktor penghambat pelaksanan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga di Kota Bandar Lampung adalah: Waktu tunggu sebelum penyelenggaraan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) diadakan alasannya yaitu ketika produk siap dipasarkan mereka harus menunggu dalam jangka waktu 4-6 bulan, teguran atau peringatan dan kurangnya pengawasan. Pelaku usaha IRTP tidak memperhatikan pelabelan pangannya sesuai atau tidak dengan syarat atau ketentuan mengenai pelabelan pangan. Kurangnya pengawasan karena keterbatasan sumber daya manusia sehingga dalam pengawasan yang seharusnya tidak dapat secara optimal, yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan sebagai langkah awal yakni melakukan pembinaan dan pengawasan. Kata Kunci: Pelaksanaan, Sertifikasi, Produksi Pangan, Industri Rumah Tangga.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2203528617 . Digilib
Date Deposited: 25 Apr 2022 06:43
Terakhir diubah: 25 Apr 2022 06:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60484

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir