ANALISIS PENJATUHAN PIDANA DENDA TERHADAP ANAK DALAM PERKARA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR 13/PID.SUS-ANAK/2017/PT.PBR)

TONI HERMAWAN , 1712011120 (2022) ANALISIS PENJATUHAN PIDANA DENDA TERHADAP ANAK DALAM PERKARA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR 13/PID.SUS-ANAK/2017/PT.PBR). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (75Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1640Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1453Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Putusan nomor 13/Pid.Sus-Anak/2017/PT.PBR memutus terdakwa HM dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) Permasalahan : (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana denda terhadap anak? (2) Apakah putusan hakim berupa pidana denda terhadap anak sudah memenuhi keadilan subtantif? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu meliputi data primer dan sekunder, dimana masing masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan: (1) Kejanggalan putusan ini adalah dalam hal penjatuhan sanksi pidana yakni berupa penjara dan denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti (konversi) dengan pelatihan kerja wajib 2 bulan. Pengaturan dibayar diganti (konversi) putusan ini mendasarkan pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana di Indonesia (KUHP), sementara itu tindak pidana dengan pelaku anak telah memiliki ketentuan tersendiri yakni dalam UU SPPA. Dalam Pasal 71 ayat 3 menjelaskan bahwa apabila dalam hukum materiel diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda, pidana denda diganti dengan pelatihan kerja, dan Pasal 71 ini tidak diterapkan pada Putusan Nomor 13/PID.SUS-ANAK/2017/PT.PBR. (2) Keadilan substantif adalah keadilan yang terkait dengan isi putusan hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang harus dibuat berdasarkan pertimbangan rasionalitas, kejujuran, objektivitas, tidak memihak (imparsiality), tanpa diskriminasi dan berdasarkan hati nurani (keyakinan hakim). Saran penelitian ini adalah: (1) Agar diharapkan aparat penegak hukum harus lebih bijak, lebih adil dan lebih memihak kepada kepentingan bagi anak dalam setiap mengambil keputusan. (2) Ultimum remedium pada pelaku pidana anak benar – benar harus ditegakkan. Kata Kunci : Pidana Denda, Anak, Narkotika

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2203620293 . Digilib
Date Deposited: 11 May 2022 07:12
Terakhir diubah: 11 May 2022 07:12
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60837

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir