Yeti Yuniarsih , 1612011342 (2021) ANALISIS PEMBENTUKAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL DI INDONESIA TAHUN 2004-2019 Skripsi Oleh. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK (ABSRTRACT) - YETI.pdf Download (53Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL - YETI.pdf Restricted to Hanya staf Download (1996Kb) |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - YETI.pdf Download (1538Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABASTRAK ANALISIS PEMBENTUKAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL DI INDONESIA TAHUN 2004-2019 Oleh YETI YUNIARSIH Salah satu materi yang penting dalam menunjang pembangunan hukum nasional secara terencana,terpadu dan sistematis adalah perencanaan pembentukan undang- undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Secara eksplisit Prolegnas ada sejak rezim Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Melihat eksistensinya, 15 tahun perjalanan prolegnas masih belum dipatuhi, hal ini dapat terlihat dari usulan RUU yang setiap tahunnya diajukan oleh Pemerintah, DPR, dan DPD pada realisasinya selalu tidak tercapai. Kenyataan ini mendorong perlunya dilakukan evaluasi secara menyeleuruh terhadap penyusunan dan pelaksanaan Prolegnas untuk melihat keberhasilan yang telah dicapai. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembentukan Prolegnas selama Periode 2004-2019 secara kuantitas paling tinggi mencapai 27% yakni pada periode pertama tahun 2004-2009, kemudian pada tahun 2010-2014 capaian Prolegnas mencapai 26% dan pada pada tahun 2015-2019 yakni mencapai 19% dari target legislasi yang telah ditetapkan. Upaya penyempurnaan penyusunan prolegnas terus dilakukan melalui legislasi. Kata Kunci: Prolegnas, Capaian, Evaluasi. ABSTRACT ANALYSIS ESTABLISHMENT NATIONAL LEGISLATIVE PROGRAM IN INDONESIA OF 2004-2019 By YETI YUNIARSIH One of the important materials in supporting the development of national law in a planned, integrated, and systematic is planning the formation of laws in the National Legislative Program (Prolegnas). Prolegnas explicitly existed since of Law Number 10 of 2004 concerning the Establishment of Legislation. Seeing its existence, the 15 years journey of the Prolegnas has still not been complied with, this can be seen from proposed legislative plan that are submitted every year by the Government, DPR, and DPD, whose realization is always not achieved. This fact encourages the need for a thorough evaluation of implementation of the Prolegnas to see the success that has been achieved. This research is normative. The results of this study indicate that the formation of the Prolegnas during the 2004-2019 Period in quantity reached 27% at the highest, namely in the first period 2004-2009, then in 2010-2014 the Prolegnas achievement reached 26% and in 2015-2019 it reached 19% of the legislation targets that have been set. Efforts to improve the preparation of the National Legislation Program continue to be carried out through legislation. Key words: Prolegnas, Target, Evaluation.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Teti Novianti |
Date Deposited: | 12 May 2022 02:29 |
Terakhir diubah: | 12 May 2022 02:29 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60895 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |