AKBAR TRI MAHENDRA, 1712011206 (2021) ANALISIS PENERAPAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2020 PADA PERJANJIAN KREDIT BANK (Studi Pada PT. Bank Lampung, KCP Menggala). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ASBTRAK-ABSTRACT - AKBAR TM.pdf Download (3228Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL - AKBAR TM.pdf Restricted to Hanya staf Download (3225Kb) |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - AKBAR TM.pdf Download (3227Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pandemi Covid-19 berdampak kepada ekonomi di Indonesia khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah. Untuk mencegah menurunnya ekonomi pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 serta melihat hambatan-hambatan pada penerapannya di PT. Bank Lampung KCP Menggala. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penlitian ini adalah data primer yang didapatkan melalui wawancara dari lokasi penelitian dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang akan memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang kemudian dianalisis kualitatif. Hasil Penelitian dan pembahasan ini bahwa PT. Bank Lampung, KCP Menggala setelah berlakunya POJK Nomor 11/POJK.03/2020 mengeluarkan kebijakan restrukturisasi yaitu berbentuk restrukturisasi kredit berupa penundaan pembayaran pokok atau penundaan pembayaran bunga sesuai analisa kelayakan pemberian resturkturisasi yang dinilai oleh bank. Namun, dalam penerapannya belum sepenuhnya bisa terlaksana dengan baik, karena ada beberapa hambatan yang membuat pelaksanannya menjadi terhambat seperti beberapa debitur menganggap bahwa relaksasi kredit ini berlaku otomatis tanpa adanya pengajuan permohonan relaksasi terlebih dahulu, padahal kebijakan ini mewajibkan debitur mengajukan permohonan relaksasi kredit. Terlebih bank juga harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, hasil identifikasi dan analisis bank atas kinerja keuangan debitur yang terdampak Covid-19. Kata Kunci : Restrukturisasi Kredit, Perbankan, Covid-19 The Covid-19 pandemic has had an impact on the economy in Indonesia, especially the Small Medium Enterprise sector. To prevent economic decline, the government through the Financial Services Authority issued POJK Number 11/POJK.03/2020 Concerning National Economic Stimulus as a Countercyclical Policy Impact of the Spread of Corona Virus Disease 2019. The purpose of this study is to find out how the implementation of POJK Number 11/POJK.03/ 2020 and see if there are any obstacles in its implementation at PT. Bank Lampung KCP Menggala. This type of research is an empirical normative legal research with a descriptive type of research. The data used in this study are primary data obtained through interviews from the research location and secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials which will provide instructions and explanations for primary legal materials and secondary legal materials which are then analyzed. qualitative. The results of this research and discussion that PT. Bank Lampung, KCP Menggala after the enactment of POJK Number 11/POJK.03/2020 issued a restructuring policy in the form of credit restructuring in the form of delaying principal payments or delaying interest payments in accordance with a feasibility analysis of granting a restructuring which was assessed by the bank. However, in its implementation it has not been fully implemented properly, because there are several obstacles that hinder its implementation, such as some debtors assuming that this credit relaxation applies automatically without submitting an application for relaxation first, even though this policy requires debtors to apply for credit relaxation. Moreover, banks must also continue to apply the precautionary principle, the results of bank identification and analysis on the financial performance of debtors affected by Covid-19. Keywords: Credit Restructuring, Banking, Covid-19
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Meda Sulistiana |
Date Deposited: | 27 May 2022 07:13 |
Terakhir diubah: | 27 May 2022 07:13 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/61893 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |