ANALISIS PERAN VIRTUAL POLICE DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA ITE (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung) (Skripsi) Oleh: REDHO ANANTA PRATAMA

Oleh: REDHO ANANTA PRATAMA, 1712011058 (2021) ANALISIS PERAN VIRTUAL POLICE DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA ITE (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung) (Skripsi) Oleh: REDHO ANANTA PRATAMA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Redho Ananta Pratama.pdf

Download (88Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - Redho Ananta Pratama.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2182Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Redho Ananta Pratama.pdf

Download (2039Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK ANALISIS PERAN VIRTUAL POLICE DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA ITE (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung) Oleh Redho Ananta Pratama Kejahatan Tindak Pidana ITE merupakan salah satu kejahatan yang akhir-akhir ini marak terjadi, hal ini dikarenakan seiring dengan berkembangnya perkembangan teknologi digital yang mulai merambah ke segala sisi aspek kehidupan manusia dan merubah pola kehidupan manusia, minimnya kesadaran hukum dan pengetahuan masyarakat dalam berbudaya serta beretika dalam bermedia sosial berpotensi terjadinya tindak pidana ITE, maraknya kejadian saling lapor yang dilakukan berbagai pihak menambah permasalahan baru di dalam proses penyelesaian perkara hukum yang tiada hentinya, berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, dibentuk satuan Virtual Police dengan tujuan untuk upaya pencegahan (preventif) tindak pidana ITE. Permasalahan yang akan diteliti yang pertama adalah Bagaimanakah peran Virtual Police dalam upaya pencegahan tindak pidana ITE di Polda Lampung, dan Apakah faktor penghambat peran Virtual Police terhadap upaya pencegahan tindak pidana ITE di Polda Lampung. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dari sumber bahan hukum primer dan sekunder, pencatatan terhadap buku-buku peraturan perundang-undangan serta literatur lainnya dilakukan untuk mengumpulkan data, dan analisis bahan hukum dengan deskriptif kualitatif dengan menggunakan argumentasi hukum melalui wawancara secara langsung terhadap narasumber dalam penelitian ini yang terdiri dari Penyidik Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan yang didapat adalah bahwa peran Virtual Police di dalam upaya pencegahan tindak pidana ITE secara normatif mengacu terhadap tugas pokok fungsi kepolisian sebagaimana yang diatur di dalam Undang-undang Kepolisian dan peran Virtual Police yang secara khusus diatur dalam surat edaran kapolri Nomor: SE/2/11/2021, Secara faktual peran Virtual Police merupakan aktualisasi dari peran normatif dan peran yang diharapkan yang timbul karena kedudukan Virtual Police yang merupakan penegak hukum sebagai unsur pelaksana dalam mencapai tujuan hukum yaitu upaya pencegahan tindak pidana ITE, dan peran Virtual Police secara ideal dianggap sebagai peran yang dapat dikatakan nyata dan terwujud apabila aktualisasi serta implementasi dari peran pokok, dalam hal ini peran ideal dapat tercapai oleh Virtual Police apabila turun nya angka tingkat terjadinya tindak pidana ITE. Faktor penghambat dari peran Virtual Police dalam upaya pencegahan tindak pidana ITE adalah masih terdapat Pasal-pasal yang multitafsir di dalam UU ITE, keterbatasan jumlah personel dan masih terdapat kekurangan dalam hal kompetensi dan kemampuan personel secara individual dalam menangani penyelesaian perkara tindak pidana ITE, adanya keterbatasan sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjunjung tinggi hukum dalam berbudaya tertib hukum. Saran dalam penulisan ini terkait dengan peran Virtual Police dalam upaya pencegahan tindak pidana ITE adalah Pemerintah dan Kepolisian diharapkan dapat segera mengoptimalkan peran Virtual Police dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai sarana utama dalam upaya pencegahan tindak pidana ITE. Perlunya penambahan jumlah personel, peningkatan kualitas dan kemampuan personel, penambahan fasilitas sarana prasarana penunjang kinerja dan anggaran yang memadai, serta perlunya sosialisasi dan penyuluhan secara aktif dan masif kepada masyarakat terkait Undang-undang ITE dan peran dari Virtual Police serta bahaya dari pelanggaran UU ITE, guna tercapainya tujuan yaitu upaya pencegahan tindak pidana ITE. Kata Kunci: Peran, Virtual Police, Pencegahan, Tindak Pidana, ITE

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Meda Sulistiana
Date Deposited: 30 May 2022 03:27
Terakhir diubah: 30 May 2022 03:27
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/62041

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir