Salomo Benyamin Christiansen Kaeng, 1712011192 (2021) PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN PESAWARAN PROVINSI LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK_ SALOMOBENYAMIN - Salomo Benyamin.pdf Download (40Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL - Salomo Benyamin.pdf Restricted to Hanya staf Download (2178Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Salomo Benyamin.pdf Download (1673Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Food agricultural land is an important factor in building food security and self- sufficiency to realize community welfare. In realizing food security and independence, there are several legal issues or problems that occur and result in disruption of food security such as land conversion or land conversion. The problem of land conversion must be one of the government's focuses in creating food security and self-sufficiency through the formation of legal products or legislation so that land conversion can be well controlled. Lack of education about the importance of protecting sustainable food agricultural land and urgent economic conditions are one of the strong factors for land owners to convert their land into non-food agricultural land or as a place of business to support the economy of the land owner. This research is a normative legal research which refers to the legal norms contained in the legislation with a statutory approach. The results showed that the protection of sustainable food agricultural land in Pesawaran Regency could not be realized maximally due to the absence of district level regulations that focus on the protection of sustainable food agricultural land and land conversion and the lack of socialization carried out by the government in the Pesawaran Regency area and the uneven distribution of assistance subsidies provided by the government to food agricultural land owners. Keywords: Land Conversion, Functional Transfer Control, Food Agriculture Lahan pertanian pangan menjadi faktor penting dalam membangun ketahan dan kemandirian pangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan, terdapat beberapa isu-isu atau masalah hukum yang terjadi dan mengakibatkan terganggu nya ketahanan pangan seperti alih fungsi lahan atau konversi lahan. Permasalahan konversi lahan ini harus menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan melalui pembentukan produk hokum atau peraturan perundang-undangan sehingga alih fungsi lahan dapat terkendali dengan baik. Kurangnya edukasi mengenai pentingnya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan kondisi perekonomian yang mendesak menjadi salah satu faktor kuat para pemilik lahan mengalihfungsikan lahannya menjadi lahan pertanian non pangan atau sebagai tempat usaha untuk menopang perekonomian dari pemilik lahan tersebut. Penelitian ini merupakan Penelitian hukum normatif adalah yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan Perundang-undangan dengan pendekatan perundan-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran tidak dapat terealisasi secara maksimal dikarenakan tidak adanya regulasi tingkat Kabupaten yang fokus akan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan alih fungsi lahan dan minimnya pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah di daerah Kabupaten Pesawaran dan tidak merata nya bantuan subsidi yang diberikan pemerintah kepada pemilik lahan pertanian pangan. Kata Kunci: Konversi Lahan, Pengendalian Alih Fungsi, Lahan Pertanian Pangan
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Meda Sulistiana |
Date Deposited: | 30 May 2022 08:21 |
Terakhir diubah: | 30 May 2022 08:21 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/62172 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |