PENERAPAN DISKRESI OLEH KEPOLISIAN DALAM PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi Pada Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung)

Medika, 1642011003 (2021) PENERAPAN DISKRESI OLEH KEPOLISIAN DALAM PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi Pada Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Medika Z.pdf

Download (83Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - Medika Z.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (550Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN - Medika Z.pdf

Download (411Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Diskresi diartikan sebagai kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang di hadapi. Poin penting dari kajian ini adalah melihat tolok ukur penilaian wewenang penggunaan kewenangan diskresi oleh Kepolisian dalam proses pemeriksaan perkara pidana, stresingnya pada model pengawasan atau kontrol terhadap penggunaan diskresi yang diperankan oleh hakim dalam proses penegakan hukum pidana, sebab setama ini terkesan bahwa penggunaan diskresi oleh Kepolisian maupun Jaksa lepas dari pengawasan maun kontrol dari lembaga yang berwenang sehingga diskresi dapat digunakan tidak tidak wajar atau salah dimanfaatkan dalam proses penegakan hukum tindak pidana. Rumusan Permasalahan: Bagaimanakah penerapan diskresi oleh kepolisianan dalam perkara kecelakaan Lalu Lintas ?, Apa sajakahkah faktor penghambat penerapan diskresi oleh Kepolisian dalam perkara kecelakaan lintas ? Jenis penelitian menggunakan pendekatan masalah secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil pengumpulan dan pengolahan data tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: 1) Penerapan diskresi oleh Satuan Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung merupakan salah satu alternatif penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas di luar pengadilan. 2) Faktor penghamabat penerapan diskresi oleh Kepolisian dalam perkara kecelakaan lintas adalah: Faktor hukum dalam pelaksanaan diskresi, Faktor Kepolisian dalam memberikan diskresi, Faktor benturan pelaku dan korban akan berbeda kerena adanya kepentingan, Faktor masyarakat merupakan salah satu hal penting yang menghambat diskresi yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian. Kata Kunci: Penerapan, Diskresi, Kepolisianan, Kecelakaan Lalu Lintas

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Rukiah
Date Deposited: 02 Jun 2022 03:58
Terakhir diubah: 02 Jun 2022 03:58
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/62364

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir