STATUS ENVIRONMENTAL REFUGEES DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL

Muhammad Mirza Al Farhanny, 1712011224 (2021) STATUS ENVIRONMENTAL REFUGEES DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
M.Mirza AF Environmental Refugees abstrak - M Mirza Al Farhanny.pdf

Download (188Kb) | Preview
[img] File PDF
M.Mirza AF Environmental Refugees full - M Mirza Al Farhanny.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1120Kb)
[img]
Preview
File PDF
M.Mirza AF Environmental Refugees tnp pbhs - M Mirza Al Farhanny.pdf

Download (1045Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pengungsi menurut isi dari ketentuan Geneva Convention 1951 on Status of Refugees, merupakan orang-orang yang berpindah akibat alasan persekusi yang mengancam nyawa mereka. Namun pada faktanya ada juga pengungsi dengan alasan lain, yakni karena alasan ancaman alam. Berdasarkan data dari UNHCR ditampilkan bahwa selama tahun 2017-2019 adanya eksodus yang terjadi akibat alam dimana pada tahun 2017 terdapat 18 juta pengungsi alam, tahun 2018 ada 16 juta pengungsi akibat alam dan pada tahun 2019 jumlahnya meningkat sangat tajam menjadi 24 juta pengungsi akibat alam. Data tersebut disandingkan dengan data eksodus karena permasalahan politik dan persekusi yang dimana dapat disimpulkan jumlah pengungsi akibat alam dua kali lebih banyak. Permasalahan ini diperparah karena tidak adanya penjelasan yang jelas tentang pengaturan klasifikasi pengungsi akibat alam ini di dalam Konvensi Pengungsi 1951. Akibat dari tidak adanya penjelasan yang jelas ini menyebabkan banyaknya status yang tidak jelas terhadap Environmental Refugees tersebut sehingga pertanggungjawaban internasional dan penanganannya tidak memiliki kejelasan yang jelas. Dimana hal tersebut akan berdampak kepada status stateless terhadap pengungsi-pengungsi akibat lingkungan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian studi pustaka dengan menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan dengan pendekatan menggunakan pendekatan konseptual dan Statute Approach dari ketentuan-ketentuan internasional yang berlaku. Sumber- sumber data yang akan digunakan dibagi menjadi tiga yakni primer, sekunder, dan tersier. Selanjutnya dalam pengolahan data akan dibuat perbandingan data dan definisi berdasarkan ketentuan-ketentuan internasional terkait dan sumber- sumber lainnya. Hasil dari penelitian didapat; Environmental Refugees termasuk ke dalam status refugees berdasarkan unsur-unsur sebagai refugees yang termaktub dalam Geneva Convention 1951 on Status of Refugees, dimana unsur-unsur tersebut yakni; well founded fear, alienage, dan unable/unwilling. Setelah menjawab hasil dari status environmental refugees. Selanjutnya dari penelitian ini didapatkan bentuk pertanggungjawaban terhadap environmental refugees pertanggungjawaban terhadap environmental refugees sama dengan penanganan refugees pada umumnya dimana negara-negara penandatangan Geneva Convention 1951 on Status Refugees agar dapat menerimanya dan tidak boleh mengembalikannya ke negara asal mereka yang sedang konflik hal ini dilindungi oleh prinsip dari asas non-refoulement. Juga sebagaimana mestinya yang tercatat di dalam Refugees Convention 1951 pada artikel 27 dan 34 dimana negara-negara tersebut wajib memfasilitasi para environmental refugees untuk menjadi warga negaranya dan atau menjadikan refugees sebagai permanent residence yang sah di teritorinya. Sedangkan bagi negara-negara yang tidak menandatangani konvensi tersebut tetap harus menerima environmental refugees sebagai bagian dari penerapan prinsip minimal pemberlakuan orang asing yang dimana tercatat dalam konvensi Article 9 Montevideo Convention 1933. Selain itu bentuk dari penanganan lainnya adalah dalam bentuk kepastian hak-hak dasar refugees sebagai manusia yang utuh dimana juga dilindungi di dalam Deklarasi Universal HAM dan berdasarkan kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku seperti ICCPR yang menjamin hak hak politik refugees. Kata Kunci: Environmental Refugees, Refugees Convention 1951, Status Pengungsi. Refugees according to the provisions of the Geneva Convention 1951 on the Status of Refugees, are people who move due to reasons of persecution that threaten their lives. But in fact there are also refugees for other reasons, namely because of disaster threats. Based on data from UNHCR, it is shown that during 2017-2019 there was an exodus that occurred due to nature where in 2017 there were 18 million natural refugees, in 2018 there were 16 million refugees due to nature and in 2019 the number increased very sharply to 24 million refugees due to nature. This data is juxtaposed with data on exodus due to political problems and persecution which can be concluded that the number of refugees due to nature is twice as high. This problem is exacerbated by the absence of a clear explanation of the arrangement for the classification of refugees due to natural causes in the 1951 Refugee Convention. As a result of the absence of a clear explanation, there are many unclear statuses for the Environmental Refugees so that international responsibility and handling are not clear. . Where this will have an impact on the stateless status of refugees due to the environment. This research uses normative juridical research, namely literature research by analyzing the provisions of the legislation with an approach using a conceptual approach and a Statute Approach from applicable international provisions. The data sources that will be used are divided into three namely primary, secondary, and tertiary. Furthermore, in data processing, data comparisons and definitions will be made based on relevant international provisions and other sources. The results of the study obtained; Environmental Refugees are included in the status of refugees based on the elements as refugees set out in the 1951 Geneva Convention on Status of Refugees, where the elements are; well founded fear, alienage, and unable/unwilling. After answering the results of the status of environmental refugees. Furthermore, from this study, it was found that the form of accountability for environmental refugees is the same as the handling of refugees in general where the countries that are signatories to the 1951 Geneva Convention on Status Refugees must accept them and may not return them to their countries of origin which are in conflict. This is protected by the principle of from the principle of non-refoulement. Also as it should be recorded in the Refugees Convention 1951 in articles 27 and 34 where in essence these countries are to facilitate environmental refugees to become their citizens and/or make refugees legal permanent residence in their territory. Meanwhile, countries that do not sign the convention must still accept environmental refugees as part of the application of the principle of minimum application of foreigners which is recorded in Article 9 Montevideo Convention 1933. In addition, other forms of handling are in the form of certainty of the basic rights of refugees as a complete human being which is also protected in the Universal Declaration of Human Rights and based on applicable provisions such as the ICCPR which guarantees the political rights of refugees. Keywords: Environmental Refugees, Refugees Convention 1951, Status of Refugees.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Rukiah
Date Deposited: 03 Jun 2022 07:44
Terakhir diubah: 03 Jun 2022 07:44
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/62524

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir