LUTHFI SEPIANSYAH MERAH HAMZAH, 1852011099 (2022) ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DOKUMEN DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIIL. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (2978Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3033Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (3033Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DOKUMEN DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIIL OLEH LUTHFI SEPIANSYAH MERAH HAMZAH Notaris dalam menjalankan jabatannya mempunyai kewenangan dalam membuat akta otentik yang telah diatur di dalam Pasal 15 Undang-Undang Jabatan Notaris dan kewenangan lainnya yang diatur di dalam undang-undang. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta yang memuat kebenaran formal sesuai dengan apa yang diberitahukan para pihak kepada Notaris. Realitanya dalam masyarakat banyak ditemukan adanya para pihak yang memberikan data dan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan kepada Notaris dalam pembuatan suatu akta.Dalam hal ini timbul kekosongan norma hukum dalam Undang-undang Jabatan Notaris yang berkaitan dengan perlindungan hukum dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta berdasarkan data dan informasi yang dipalsukan para pihak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah analisis pemidanaan terhadap pelaku pemalsuan dokumen dalam pembuatan akta notariil? (2) Apakah faktor yang menjadi penghambat pemidanaan terhadap pelaku pemalsuan dokumen dalam pembuatan akta notariil? Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data pada penelitian ini menggunakan sumber data yang relevan dengan permasalahan antara lain bahan hukum sekunder Publikasi tentang hukum meliputi dan komentar ahli atas permasalahan. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Analisis Pemidanaan Terhadap Pelaku Pemalsuan Dokumen Dalam Pembuatan Akta Notarill merupakan suatu proses analisis sanksi hukum pidana yang diterapkan kepada para pelaku tindak kejahatan pemalsuan akta yang dapat dikenakan pasal 263 KUHP. Pemidanaan terhadap pihak Notaris dapat dikenakan apabila terkait dengan pembuatan akta partij yang didasarkan pada keterangan palsu dan tidak dapat memenuhi rumusan unsur tindak pidana pemalsuan. Sehingga seorang notaris dapat dikenakan pidana pemalsuan dengan Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan syarat bahwa notaris tersebut telah dibujuk atau membujuk serta mengetahui keterangan tersebut palsu atau tidak benar. Luthfi Sepiansyah Merah Hamzah Dalam pemidanaan pelaku pemalsuan akta otentik memiliki beberapa hambatan yang ditemukan, berdasarkan hasil wawancara bersama Notaris di Bandar Lampung hambatan yang dirasakan oleh pihak notaris yaitu kurangnya literasi hukum pada masyarakat setempat, sehingga tidak banyak korban dari tindak pemalsuan akta riil yang melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian, lebih banyak kasus dimana pihak yang dirugikan memilih berdamai dengan pelaku pemalsuan dokumen akta riil. Sedangkan kurangnya fasilitas dan kelengkapan laboratorium forensik kriminalistik yang berada di wilayah hukum Provinsi Lampung menjadi hambatan bagi pihak kepolisian untuk membuktikan dokumen yang dianggap palsu. Selain itu sering pula Notaris di tarik sebagai pihak yang turut serta melakukan atau membantu melakukan suatu tindak pidana yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu ke dalam akta Notaris. Hal ini pun menimbulkan kerancuan. Kerancuan ini bisa menjadi salah satu hambatan dalam penjatuhan pidana pada pelaku pemalsuan akta otentik. Saran dari penelitian ini adalah: (1) Memberikan pelatihan terhadap notaris secara berkala agar tidak melakukan kesalahan yang fatal dimana membawa dampak merugikan untuk pihak pihak tertentu maupun diri sendiri. (2) Sebagai upaya preventif pemerintah dapat memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai tindak pidana pemalsuan dokumen khususnya akta otentik sehingga diharapkan tidak akan terjadi lagi kasus kasus pemalsuan dokumen khususnya akta otentik. Kata kunci : Pemalsuan dokumen, Pemidanaan, Notaris
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2203807148 . Digilib |
Date Deposited: | 01 Jul 2022 03:22 |
Terakhir diubah: | 01 Jul 2022 03:22 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/64035 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |