PUTRI RIYANI , NAMIRA (2022) PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI LELANG ONLINE MELALUI MEDIA INSTAGRAM. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (6Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1279Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1190Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Lelang tanpa kehadiran peserta lelang dikenal dengan istilah lelang online. Lelang online diatur dalam Pasal 1 ayat 12 Putusan Menteri Keuangan No. 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yaitu lelang yang tidak dihadiri secara fisik oleh peserta lelang di tempat pelaksanaan lelang atau dilakukan melalui aplikasi lelang atau platform e-marketplace auction. Transaksi lelang melalui instagram memiliki kekurangan, dikarenakan transaksi ini tidak mempertemukan secara langsung penjual dan pembeli yang akan memunculkan berbagai permasalahan, seperti perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak akun lelang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan konsumen dan upaya penyelesaian wanprestasi yang terjadi dalam transaksi lelang online melalui instagram. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Pendekatan masalah yang digunakan, yaitu pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder dan sumber data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi pustaka dan wawancara. Metode pengolahan data melalui pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi bahan dan sistematis bahan hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan antara lain: Perlindungan konsumen dalam transaksi lelang online melalui media instagram dapat diberikan dengan dua cara, yaitu perlindungan preventif dan perlindungan represif. Perlindungan preventif diberikan melalui legislasi dan Voluntary Self Regulation. Legislasi diberikan melalui peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh pemerintah yaitu Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan peraturan lainnya. Perlindungan hukum represif diberikan melalui dua cara, yaitu litigasi dan non-litigasi. Upaya penyelesaian wanprestasi yang terjadi dalam transaksi lelang online melalui instagram dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu penyelesaian sengketa konsumen melalui pengadilan (litigasi) dilakukan dengan cara mengajukan gugatan melalui pengadilan terhadap wanprestasi yang terjadi dan penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan (non-litigasi) dilakukan melalui dua cara, yaitu penyelesaian secara damai oleh para pihak dan penyelesaian melalui pihak yang berwenang yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Lelang Online, Instagram
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2208903497 . Digilib |
Date Deposited: | 19 Aug 2022 07:54 |
Terakhir diubah: | 19 Aug 2022 07:54 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65212 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |