TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEDOFILIA (STUDI PUTUSAN 287/PID.SUS/2020/PN.SDN)

Gandi Aristomi Rala, 1712011108 (2022) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEDOFILIA (STUDI PUTUSAN 287/PID.SUS/2020/PN.SDN). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (639Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1950Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1315Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Negara menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk didalamnya hak asasi anak. Dewasa ini, dampak dari arus globalisasi yang kian berkembang begitu pesat, kasus kekerasan terhadap anak lebih dari itu kasus eksploitasi seksual terhadap anak oleh orang dewasa justru kian memanas dan merebak menjadi suatu penyakit dalam masyarakat yang obatnya belum bisa ditemukan. Salah satu bentuk kejahatan kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan pedofilia. Pedofilia adalah manusia dewasa yang memiliki perilaku seksual menyimpang dengan anak-anak. Kata itu berasal dari bahasa Yunani, paedo (anak) dan philia (cinta). Permasalahan : Apakah Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan No: 287/Pid.Sus/2020/PN Sdn. Apakah Putusan No: 287/Pid.Sus/2020/PN Sdn Sudah Memenuhi Keadilan Substantif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu meliputi data primer dan sekunder, dimana masing– masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapngan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan: Dalam pertimbangannya hakim menjatuhkan vonis kebiri kimia dengan beralaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh si terdakwa itu tidak hanya dilakukan sekali, tetapi dilakukan berulang kali dan dikaitkan dengan pekerjaan terdakwa yang merupakan anggota anggota P2TP2A dengan jabatan sebagai Anggota Divisi Pelayanan Hukum dan Medis yang mendampingi anak korban Noviyani untuk memulihkan kondisi anak korban Noviyani dalam perkara persetubuhan anak korban Noviyani dengan paman anak korban Noviyani yang bernama Lukman, sehingga atas dasar itulah Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut menjatuhi hukuman tambahan untuk mengekang kecenderungan (hasrat) terdakwa untuk melakukan perbuatan yang berkaitan dengan kejahatan seksual yaitu berupa sanksi kebiri kimia. Pertimbangan Hakim yang lain adalah bahwa hakim menganggap dengan diberlakukannya vonis kebiri kimia kepada terdakwa merupakan langkah yang optimal dan komprehensif dengan tidak hanya memberikan pemberatan sanksi pidana tapi juga untuk menerapkan bentuk pencegahan (preventif) dengan memberikan tindakan berupa kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang lain seperti halnya terdakwa. pelaksanaan hukuman kebiri kimia merupakan suatu penegasan hukum yang tidak relevan dengan keadilan subtantif, sebab pelaksanaannya dilakukan secara paksa. Saran penelitian ini adalah: Hendaknya hakim mempertimbangkan lebih mendalam dalam menjatuhkan pidana tambahan berupa kebiri kimia, sebab dari dasar pertimbanga hakim lah pemenuhan keadilan subtantif dapat tercapai. Perlunya perbandingan hukum dengan negara-negara lain yang telah melaksanakan hukuman kebiri kimia sebagai treatment atau rehabilitasi sebagai acuan atau pedoman dalam penyempurnaan aturan hukum yang ada, sehingga pelaksanaan kebiri kimia layak untuk digunakan di Indonesia. Kata Kunci: Kebiri Kimia, Tindak Pidana, Pedofilia

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2208315247 . Digilib
Date Deposited: 26 Aug 2022 01:02
Terakhir diubah: 26 Aug 2022 01:02
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65667

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir