KAJIAN ALIH FUNGSI LAHAN KAWASAN HUTAN DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DARI SUDUT PANDANG PERDA PROVINSI LAMPUNG NOMOR 06 TAHUN 2015 PASAL 21

Muhammad Riduwan, 1815071057 (2022) KAJIAN ALIH FUNGSI LAHAN KAWASAN HUTAN DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DARI SUDUT PANDANG PERDA PROVINSI LAMPUNG NOMOR 06 TAHUN 2015 PASAL 21. Fakultas Teknik, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK_Riduwan.pdf

Download (37Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL_Riduwan.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3224Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL_Tanpa BAB Pembahasan_Riduwan.pdf

Download (2596Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Luas kawasan hutan Indonesia saat ini sudah mengalami penurunan yang relatif tinggi. Hal ini disebabkan semakin bertambahnya jumlah penduduk sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup, warga mulai merambah ke kawasan hutan. Akibat begitu masifnya alih fungsi lahan di Indonesia, salah satu daerah yang terdampak adalah provinsi lampung Untuk menanggulangi itu pemerintah daerah menerbitkan peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penertiban dan Pengendalian Kawasan Hutan di Provinsi Lampung Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi peraturan tersebut terhadap kondisi hutan pada tahun 2020. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan dengan fokus studi pada Kawasan hutan. Data yang digunakan berupa Citra Landsat-8 tahun 2020. Metode yang digunakan untuk klasifikasi yaitu dengan klasifikasi terbimbing dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan kebijakan dengan sudut pandang Perda Provinsi Lampung No. 6 tahun 2015 pasal 21 tidak maksimal dalam penerapannya di lapangan di buktikan dengan berkurangnya luas kawasan hutan sebesar 14,82% atau sebesar 8.333,28 Hektar dengan persentase alih fungsi lahan sebesar 56,62 % atau 4.679,9 Hektar. Banyaknya alih fungsi yang dilakukan oleh warga menjadi sebab dari penerapan kebijakan yang tidak sesuai, hal ini dinyatakan dalam pasal 21 yaitu tindakan-tindakan yang dilarang guna perlindungan kawasan hutan termasuk yang telah memperoleh izin pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan dalam hal : (1) Merubah tata guna lahan dan atau pal batas (2) Merusak kawasan hutan dan ekosistemnya (3) Mendirikan segala bentuk bangunan baik permanent maupun semi permanent untuk hunian maupun tempat usaha (4) Melakukan perambahan hutan dan penebangan pohon secara liar. Hal tersebut mengindikasikan bahwa Lahan kawasan hutan lindung dan produksi Kabupaten Lampung Selatan telah mengalami perubahan atau penyusutan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 600 Teknologi (ilmu terapan) > 620 Ilmu teknik dan ilmu yang berkaitan
Program Studi: Fakultas Teknik > Prodi S1-Teknik Geodesi
Pengguna Deposit: 2203306783 . Digilib
Date Deposited: 26 Aug 2022 03:50
Terakhir diubah: 26 Aug 2022 03:50
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65727

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir