PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENIMBUNAN MINYAK GORENG

NABILA KHOIRUNNISA, 1912011244 (2023) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENIMBUNAN MINYAK GORENG. FAKULTAS HUKUM, universitas lampung.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (1571Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1598Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (1600Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENIMBUNAN MINYAK GORENG Oleh NABILA KHOIRUNNISA Minyak goreng sebagai salah satu barang kebutuhan pokok dibutuhkan setiap rumah tangga menjadikan tidak sedikit pelaku usaha memanfaatkan situasi untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara menimbun minyak goreng. Yuridis normative dan yuridis empiris adalah pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi pustaka (Library Research) dan wawancara narasumber menggunakan pedoman tertulis. Permasalahan dari penelitian ini yakni bagaimana penegakan hukum pidana terhadap penimbunan minyak goreng dan apa saja faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap penimbunan minyak goreng. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penimbunan minyak goreng dilakukan melalui tahap formulasi yang dilaksanakan oleh badan pembuat undang-undang, yang disebut juga sebagai tahap kebijakan legislatif. Kemudian berlanjut pada tahap aplikasi proses peradilan pidana meliputi tahap penyidikan serta penuntutan. Lalu yang terakhir, tahap eksekusi merupakan tahapan yang dilakukan oleh aparat pelaksana pidana terkait pelaksanaan hukuman pidana secara konkret. Faktor penghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana penimbunan minyak goreng yang paling dominan ialah faktor masyarakat, masyarakat secara umum belum memahami mengenai sanksi yang dapat menjerat kejahatan penimbunan minyak goreng. Kemudian faktor budaya, adanya suatu budaya keserakahan pada masyarakat dengan meraup keuntungan dengan besar. Saran dalam penelitian ini adalah agar masyarakat khususnya pelaku usaha tidak mengulangi perbuatan penimbunan minyak goreng pada saat wabah Covid-19 belum seutuhnya pulih. Serta menghilangkan budaya keserakahan yang ada di masyarakat. Kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum diharapkan meningkatkan kegiatan sosialisasi terkait sanksi penimbunan minyak goreng dengan harapan masyatakat memiliki pemahaman serta kesadaran hkum, khususnya mengenai penimbunan minyak goreng. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Penimbunan Minyak Goreng

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301828033 . Digilib
Date Deposited: 07 Feb 2023 06:17
Terakhir diubah: 07 Feb 2023 06:17
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68808

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir