Annisa , Cesariskia Fasya (2023) URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LELAKI DEWASA SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN DITINJAU DARI ASAS PERSAMAAN KEDUDUKAN DI DALAM HUKUM (EQUALITY BEFORE THE LAW). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (15Kb) | Preview |
|
File PDF
FILE SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (718Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
FILE SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (562Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan asas persamaan kedudukan di dalam hukum (equality before the law) terhadap lelaki dewasa sebagai korban tindak pidana perkosaan serta perlindungan hukum terhadap lelaki dewasa yang menjadi korban perkosaan. Dalam melakukan analisa hukum, peneliti menggunakan teori asas persamaan kedudukan di dalam hukum (equality before the law) dan teori perlindungan hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data antara lain terdiri dari data primer dan data sekunder. Pihak yang menjadi narasumber yaitu Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung dan Dosen Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa asas persamaan kedudukan di dalam hukum (equality before the law) yang terdapat dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 terhadap lelaki dewasa sebagai korban tindak pidana perkosaan belum terimplementasi di dalam Pasal 285 KUHP sebagaimana pasal tersebut merupakan dasar pengaturan perkosaan di Indonesia. Selanjutnya, merumuskan pasal pemerkosaan netral gender menjadi upaya yang dapat dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada lelaki dewasa korban tindak pidana perkosaan. Saran yang dapat penulis sampaikan dalam penelitian ini adalah diharapkan agar para pembentuk peraturan perundang-undangan dalam merumuskan kebijakan, khususnya merumuskan pasal tindak pidana pemerkosaan memperhatikan asas persamaan kedudukan dalam hukum (equality before the law) serta hendaknya segera mengesahkan pasal pemerkosaan netral gender sebagaimana pada Bagian III Pasal 473 ayat (1) RUU KUHP selaku ius constituendum atau hukum yang dicita-citakan di masa mendatang dengan harapan ketika rancangan tersebut disahkan sebagai ius constitutum atau hukum yang telah ditetapkan (hukum positif) dapat melindungi lelaki dewasa sebagai korban tindak pidana pemerkosaan, baik secara preventif maupun represif. Kata Kunci: Urgensi, Perlindungan Hukum, Lelaki Dewasa Korban Perkosaan
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301748715 . Digilib |
Date Deposited: | 14 Feb 2023 01:37 |
Terakhir diubah: | 14 Feb 2023 01:37 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69196 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |