Muhammad Fathur, Renaldy (2023) PENGARUH PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN, DAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (Studi pada Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017-2021). FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (183Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1192Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (872Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi DKI Jakarta. Berdasarkan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, pendapatan melalui pajak ditargetkan sebesar Rp38,12 triliun. Awal tahun 2020 dikejutkan dengan ditemukannya wabah pneumonia baru bernama coronavirus 2019 (Covid-19) yang disebabkan oleh coronavirus-2 (SARSCoV2) yang bermula di Wuhan, Provinsi Hubei pada awal tahun 2020 yang kemudian menyebar dengan cepat ke lebih dari 190 negara. Situasi ini berdampak langsung pada prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya DKI Jakarta berdampak besar pada sektor kritis, esensial dan non esensial. Melambatnya roda perekonomian merupakan salah satu dampak dari pandemi Covid-19, hal ini akan mempengaruhi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta. Penelitian ini dilakukan untuk menguji apakah Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini menggunakan teknik studi observasional pada data sekunder. Teknik analisis data menggunakan statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji statistik F, uji statistik t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian dengan uji statistik t (α = 5%) diperoleh nilai sig variabel Pajak Restoran sebesar 0,003. Nilai sig variabel Pajak Hotel sebesar 0,001. Nilai sig variabel pajak hiburan adalah 0,092. Jika nilai sig lebih besar dari α maka tidak ada pengaruh. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pajak Restoran dan Pajak Hotel terbukti berpengaruh signifikan terhadap PAD, sedangkan Pajak Hiburan terbukti tidak berpengaruh signifikan terhadap PAD.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 330 Ekonomi > 336 Keuangan publik |
Program Studi: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Prodi S1-Akuntansi |
Pengguna Deposit: | 2301078369 .Renaldy Muhammad Fathur |
Date Deposited: | 20 Feb 2023 01:57 |
Terakhir diubah: | 20 Feb 2023 01:57 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69562 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |