ANALISIS HUKUM PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA TUNGGAL (SINGLE PARENT) BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK

Azzah , Lia Falihah (2023) ANALISIS HUKUM PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA TUNGGAL (SINGLE PARENT) BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2449Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2385Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat. Seiring berkembangnya masyarakat, tidak hanya sepasang suami istri yang memiliki keinginan untuk melakukan adopsi, melainkan seseorang yang berstatus janda atau duda atau bahkan orang yang belum pernah menikah pun memiliki keinginan untuk memiliki anak dengan cara adopsi. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana syarat dan prosedur pengangkatan anak oleh Orang Tua Tunggal (Single Parent) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan dari pengangkatan anak oleh Orang Tua Tunggal (Single Parent). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deakriptif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan analitis (analitycal Approach). Data dan sumber data diperoleh dari data sekunder. Data dikumpulkan menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen. Data tersebut diolah dengan cara pemeriksaan data (editing), rekonstuksi data, dan sistematisasi data, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan dijelaskan secara terperinci mengenai syarat dan prosedur melalui Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak. Pelaksanaan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal dapat ditetapkan setelah mendapat izin dari Menteri. Akibat hukum dari pengangkatan anak yaitu tidak boleh memutuskan hubungan dengan orang tua serta keluargaii Azzah Lia Falihah kandungnya. Jika sang anak menikah, maka yang dapat menjadi wali nikahnya adalah orang tua kandung atau saudara sedarahnya. Anak angkat bisa memperoleh harta warisan dari orang tua angkatnya, jika terdapat wasiat wajibah dan besarnya tidak boleh melebihi 1/3 harta dari orang tua angkatnya. Kata Kunci: Pengangkatan Anak, Single Parent, Prosedur, Akibat Hukum

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301082055 . Digilib
Date Deposited: 21 Feb 2023 02:30
Terakhir diubah: 21 Feb 2023 02:30
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69702

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir