UPAYA PENANGGULANGAN PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) DI KOTA BANDAR LAMPUNG

RIZQY , HARDIAN SYAPUTRA (2023) UPAYA PENANGGULANGAN PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1631Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1447Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Merebaknya kasus perdagangan orang di Kota Bandar Lampung merefleksikan bahwa diperlukannya suatu upaya penanggulangan dengan perdagangan orang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya penanggulangan perdagangan orang (human trafficking) dan apakah yang menjadi faktor penghambat dalam menanggulangi perdagangan orang (human trafficking) di Kota Bandar Lampung? Penelitian ini bertujuan untuk melihat secara mendalam bagaimana upaya penanggulangan perdagangan orang (human trafficking) di Kota Bandar Lampung, oleh karena itu pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris kemudian disesuaikan dengan pendekatan yuridis normatif. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Lampung) dan Akademisi Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa upaya penanggulangan perdagangan orang (human trafficking) di Kota Bandar Lampung dapat dilakukan dengan upaya secara penal dan non-penal. Upaya penal atau represif ialah dengan adanya aparat penegak hukum seperti, Ditreskrimum Polda Lampung melalui tugas-tugas penyelidikan, penyidikan, dan sebagainya. Sementara, upaya non-penal atau preventif ialah dengan melakukan pemetaan perdagangan orang, peningkatan pendidikan masyarakat, memberikan jaminan aksesbilitas untuk memperoleh pelatihan, dan sebagainya. Faktor-faktor penghambat dalam upaya penanggulangan perdagangan orang (human trafficking) di Kota Bandar Lampung antara lain, faktor hukumnya sendiri, faktor sarana dan fasilitas, faktor kebudayaan, faktor penegak hukum, dan faktor masyarat.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301330713 . Digilib
Date Deposited: 23 Feb 2023 04:10
Terakhir diubah: 23 Feb 2023 04:10
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69939

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir