M. Akmaldho B Indrajaya, 1912011294 (2023) DISPARITAS PEMIDANAAN PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PERKARA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (3792Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3789Kb) |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (3792Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK Hakim dalam memutuskan perkara sering terjadi disparitas pidana, disparitas pidana tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahwa disparitas pidana timbul karena adanya penjatuhan hukuman yang berbeda terhadap tindak pidana yang sejenis. Penjatuhan pidana ini tentunya adalah hukuman yang dijatuhkan oleh Hakim, terhadap pelaku tindak pidana sehingga dapat dikatakan bahwa pertimbangan Hakim dalam hal timbulnya disparitas pidana sangat menentukan. Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya disparitas Putusan tetapi pada akhirnya hakim yang paling menentukan terjadinya disparitas. Seperti halnya dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak pada kasus persetubuhan yang dilakukan oleh terdakwa dengan Register Perkara Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2022/PnTjk dan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan penelitian dengan permasalahan: Apa yang menjadi pertimbangan hakim terhadap disparitas pemidanaan terdakwa pencabulan anak dengan Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk dan apakah putusan hakim terhadap terdakwa pencabulan anak sudah memenuhi rasa keadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Narasumber terdiri dari, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian mengenai permasalahan yang diajukan dalam skripsi ini, diperoleh kesimpulan bahwa Putusan hakim merupakan puncak dari perkara pidana, sehingga hakim harus mempertimbangkan aspek-aspek lainnya selain aspek yuridis, sehingga putusan hakim tersebut lengkap mencerminkan nilai-nilai sosiologis, filosofis, dan yuridis. Pertimbangan yang bersifat yuridis Terdakwa I oknum AAF, TerdakwaII oknum RD, Terdakwa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana atas Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI M Akmaldho B Indrajaya Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan proses peradilan semestinya tidak hanya mengacu pada ketentuan hukum secara formal, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan pelaku, korban, keluarga dan masyarakat pada umumnya. Keadilan dalam perkara persetubuhan anak dibawah umur ini adalah perlakuan yang adil, tidak berat sebelah, tidak memihak dan berpihak kepada yang benar. Setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dan mendapatkan pidana maksimal sesuai dengan ketentuan undang-undang sekalipun dia masih dibawah umur. Adapun saran yang diberikan dalam menjatuhkan putusan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang korbannya anak dibawah umur mengingat, mempertimbangkan, memerhatikan tujuan pemidanaan, yang bukan hanya sebagai pembalasan, melainkan juga guna mendidik dan memperbaiki perilaku untuk kembali kepada masyarakat serta pemidanaan tersebut memenuhi rasa keadilan baik bagi terpidana, korban maupun masyarakat luas. Serta harus berpedoman pada aturan tentang Pelaksanaan restitusi bagi Anak yang mempertimbangkan kerugian yang dialami pada anak korban. Kata Kunci: Disparitas Pemidanaan, Pengadilan, Pencabulan, Anak
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301072022 . Digilib |
Date Deposited: | 18 Apr 2023 01:19 |
Terakhir diubah: | 18 Apr 2023 01:19 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71004 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |