SALSABILA, HANNY (2023) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH PENYIDIK TERHADAP KASUS PENGANIAYAAN ANAK OLEH CALON IBU TIRI (Studi di Polresta Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (111Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1911Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1911Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penerapan restorative justice pada tahap penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung terhadap kasus penganiayaaan terhadap anak yang dilakukan oleh calon ibu tiri. Calon ibu tiri tersebut sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Bandar Lampung. Kesenjangan yang terjadi dalam penerapan restorative justice tersebut adalah penyelesaian kasus yang berujung damai tidak melibatkan Komnas PA (Perlindungan Anak) Kota Bandar Lampung. Permasalahan penelitian yaitu: Bagaimanakah dasar pertimbangan penyidik dalam menerapkan restorative justice dalam kasus tersebut dan apakah penerapan restorative justice tersebut sudah sesuai dengan keadilan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif, sumber bahan hukum primer dan sekunder, pencatatan terhadap buku-buku peraturan perundang-undangan serta literatur lainnya dilakukan untuk mengumpulkan data, dan analisis bahan hukum dengan menggunakan argumentasi hukum melalui wawancara secara langsung kepada informan yaitu Penyidik Polresta Bandar Lampung, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan penyidik dalam menerapkan restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh calon ibu tiri. Penyidik Polresta Bandar Lampung dalam menerapkan restorative justice berdasarkan pertimbangan yuridis, yakni menggunakan kewenangan diskresi yang terdapat dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP dan telah memenuhi syarat yang terdapat dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Penerapan restorative justice tersebut sudah memenuhi rasa keadilan dan telah sejalan dengan teori yang dikemukan Notonegoro karena penerapan restorative justice yang ditetapkan oleh penyidik berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam menetapkan restorative justice pada kasus tersebut penyidik memiliki argumentasi hukum yang kuat berdasarkan pertimbangan sehingga telah tercipta keadilan untuk para pihak berkepentingan. Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Diharapkan penyidik dalam menerapkan restorative justice dapat mengoptimalkan Peraturan Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dengan adanya peraturan mengenai Keadilan Restoratif dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula demi memberikan rasa keadilan antara korban dan pelaku. (2) Diharapkan restorative justice yang telah ditetapkan oleh penyidik dapat menjadi pembelajaran bagi terdakwa maupun masyarakat. Serta penyidik wajib untuk selalu melihat nilainilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat agar keputusan yang ditetapkan memberi rasa keadilan bagi setiap pihak terutama korban. Kata Kunci: Pertimbangan, Penyidik, Keadilan Restoratif. ABSTRACT The application of restorative justice at the investigation stage carried out by Investigators at the Criminal Investigation Unit of the Bandar Lampung Police in cases of child abuse committed by prospective stepmothers. The prospective stepmother had previously been named a suspect by the Bandar Lampung Police. The discrepancy that occurs in the application of restorative justice is that the settlement of cases that end peacefully does not involve the National Commission on Child Protection (Komnas PA) of Bandar Lampung City. Completion of the research, namely: What are the basic considerations of the investigator in implementing restorative justice in the case and whether the application of restorative justice is in accordance with justice. The research method used is normative juridical research method, sources of primary and secondary legal materials, recording of books of laws and regulations and other literature is carried out to collect data, and analysis of legal materials using arguments through direct legal interviews with informants, namely investigators Bandar Lampung Police, and a Lecturer in the Criminal Law Section of the Law Faculty of the University of Lampung. Based on the results of the research and discussion, it can be interpreted that the basic considerations of the investigation in applying restorative justice in cases of child abuse committed by prospective stepmothers. Bandar Lampung Police investigators in implementing restorative justice based on juridical considerations, namely using the discretionary authority contained in Article 109 paragraph (2) of the Criminal Procedure Code and have fulfilled the requirements contained in the Chief of Police Regulation Number 8 of 2021 concerning Handling of Crimes Based on Restorative Justice. The application of restorative justice has fulfilled a sense of justice and is in line with the theory put forward by Notonegoro because the application of restorative justice is determined by investigation based on applicable legal provisions. In determining restorative justice in this case, investigators have strong legal arguments based on considerations so that justice has been created for interested parties. The suggestions in this study are: (1) It is hoped that investigators in implementing restorative justice can optimize the Police Regulation of the Republic of Indonesia Number 8 of 2021 concerning Handling of Crimes Based on Restorative Justice. With the existence of regulations regarding Restorative Justice with retention of restoration back to its original state in order to provide a sense of justice between victims and perpetrators. (2) It is hoped that the restorative justice that has been determined by the investigator can be a lesson for suffering and society. As well as investigators are obliged to always see the values that grow and develop in society so that the decisions made provide a sense of justice for each party, especially the victim. Keywords: Considerations, Investigators, Restorative Justice.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara: |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301299079 . Digilib |
Date Deposited: | 17 Apr 2023 07:54 |
Terakhir diubah: | 17 Apr 2023 07:54 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71007 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |