PROSEDUR PENYELESAIAN NON – PERFORMING LOAN (NPL) PRODUK KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. UNIT UNTUNG SUROPATI KANTOR CABANG TELUK BETUNG

NIKEN , JIWANDATI (2023) PROSEDUR PENYELESAIAN NON – PERFORMING LOAN (NPL) PRODUK KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. UNIT UNTUNG SUROPATI KANTOR CABANG TELUK BETUNG. [Composition]

[img]
Preview
Text
ABSTRAK .pdf

Download (91kB) | Preview
[img] Text
TUGAS AKHIR FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
TUGAS AKHIR TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Sebagian besar Bank di Indonesia masih menjadikan kredit sebagai pemasukan utama dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Untung Suropati Kantor Cabang Teluk Betung merupakan salah satu perbankan yang kegiatan usahanya mengumpulkan dan memberikan kembali dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Salah satu kredit yang diberikan kepada masyarakat adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR yang diberikan pihak perbankan sebagian besar memiliki resiko yang cukup tinggi yang akan menyebabkan kredit bermasalah (Non-Performing Loan). Permasalahan pokok dalam laporan akhir ini adalah upaya apa yang dilakukan dalam mengatasi terjadinya NPL produk KUR pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Untung Suropati Cabang Teluk Betung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur penyelesaian non – performing loan pada produk KUR pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Untung Suropati Cabang Teluk Betung. Metode penulisan ini menggunakan metode data kepustakaan dan metode data lapangan. Metode studi lapangan yang digunakan ada tiga jenis yaitu metode observasi, dokumentasi, dan wawancara. Berdasarkan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa prosedur yang dilakukan oleh pihak bank untuk mengatasi NPL pada produk KUR yaitu tahap penanganan dilakukan dengan pendekatan tertulis dan pendekatan lisan. Tahap penyelamatan Non-Performing Loan meliputi rescheduling, reconditioning, restructuring, monitoring. Tahap penyelesaian dilakukan secara damai, saluran hukum dan melalui Lembaga Penjamin Kredit (LPK) atau Asuransi Kata Kunci : KUR, Non-Performing Loan ( Kredit Bermasalah), Penyelesaian

Item Type: Composition
Subjects: ?? 330 ??
Divisions: ?? d3_keu ??
Depositing User: 2301058824 . Digilib
Date Deposited: 07 Jun 2023 08:44
Last Modified: 07 Jun 2023 08:44
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71744

Actions (login required)

View Item View Item