PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung)

RIEZKIKA , RIDHO MUSTOFA (2023) PENERAPAN SANKSI PIDANA PENJARA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (172Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1857Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1675Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pidana penjara yang diberikan kepada anak-anak bukanlah solusi yang tepat guna mengurangi jumlah kejahatan terhadap anak, oleh karena itu maka harus diberikan pembinaan dan pendidikan bagi anak untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Permasalahan penelitian adalah penerapan sanksi pidana penjara di lembaga pembinaan khusus anak terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan penerapan pembinaan anak pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Adapun narasumber pada penelitian ini terdiri dari Staf Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Pemerhati Anak di Bandar Lampung dan Dosen Pidana Fakultas Hukum Univeritas Lampung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan sanksi pidana penjara di lembaga pembinaan khusus anak terhadap anak yang melakukan tindak pidana berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilaksanakan berdasarkan asas perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir (Pasal 2 huruf I Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak) dan Pasal 81 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa pidana penjara terhadap Anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir (2) Penerapan pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung dilaksanakan dengan sistem pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, dan pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembinan dan pembimbingan warga binaan. Berdasarkan yang sudah penulis jabarkan di atas bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung Pola pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Kota Bandar Lampung diterapkan untuk narapidana anak berbeda dengan narapidana dewasa yaitu tidak adanya pembinaanpelatihan kerja. Saran dalam skripsi ini adalah diharapkan kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung untuk menentukan langkah-langkah atau tahap-tahap pembinaan disosialisasikan kepada semua narapidana anak agar mereka selalu berusaha untuk mengikuti setiap program pembinaan dengan baik dan ditambahkan pembinaan khususnya edukasi untuk masing-masing tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana anak agar mereka lebih sadar akan kesalahannya, dan tidak mengulanginya lagi. Kata Kunci: Penerapan, Sanksi Pidana, Penjara, Anak, Tindak Pidana.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301551480 . Digilib
Date Deposited: 21 Jun 2023 03:51
Terakhir diubah: 21 Jun 2023 03:51
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/72701

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir