ANALISIS PENERAPAN PIDANA KEBIRI KIMIAWI UNTUK MEWUJUDKAN ASAS CULPAE POENA PAR ESTO Studi Putusan (Nomor 287/Pid.Sus/2020/PN Sdn)

MUHAMMAD , THAREQ AFIF (2023) ANALISIS PENERAPAN PIDANA KEBIRI KIMIAWI UNTUK MEWUJUDKAN ASAS CULPAE POENA PAR ESTO Studi Putusan (Nomor 287/Pid.Sus/2020/PN Sdn). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (126Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2664Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2667Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pidana kebiri kimiawi diatur dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 namun pelaksanaannya belum terlaksana. Sudah beberapa putusan yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak. sampai saat ini realisasi terhadap eksekusi putusan tersebut belum pernah dilakukan. Berdasrkan latar belakang tersebut, timbul permasalahan mengenai penerapan kebiri kimiawi untuk mewujudkan asas culpae poena par esto serta mengenai faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari hasil studi pustaka. Adapun narasumber yang telah diwawancara yaitu Hakim Pengadilan negeri Sukadana, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sukadana dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa Penerapan kasus tindak Kebiri kimiawi merupakan sanksi yang diatur di dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 pasal 81 ayat 2 sampai dengan ayat 3. tindakan kebiri kimia itu sendiri memberikan obat-obatan khusus untuk menurunkan libido dan aktivitas seksual dengan cara mengurangi kadar testosteron dalam tubuh sehingga dorongan seksual akan berkurang dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi terpidana yang dikenai tindakan kebiri kimia agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari. Mengenai asas culpae poena par esto pandangan yang sama bahwa para penegak hukum selaku aparat penegak hukum selama proses penuntutan sampai dengan putusan selalu berusaha melakukan penuntutan dan memberikan putusan yang adil bagi para terdakwa termasuk terdakwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dan dalam prosesnya kami selalu berpedoman pada Undang-Undang dan (KUHP). Muhammad Thareq Afif Faktor penghambat penerapan pidana kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur antara lain yaitu adanya kekosongan hukum pada Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2020 yang belum mengatur secara rinci syarat dan ketentuan mengenai pelaku yang dapat dikenakan tindakan kebiri kimia, Pro dan kontra mengenai hak asasi manusia pada penerapan tindakan kebiri kimia, Kurangnya edukasi / penyuluhan mengenai pengaplikasian Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2020 kepada aparat penegak hukum. Saran penelitian ini adalah Sebaiknya sebelum menerapkan hukuman kebiri kimia ini seharusnya pemerintah melakukan pengkajian terlebih dahulu apakah sudah tepat jika diterapkan serta mempertimbangkan efek pasca atau setelah dilakukan penyuntikan zat kimia tersebut. Sebaiknya pemerintah lebih memfokuskan pada upaya pencegahan agar tidak terjadi kekerasan seksual terhadap anak dan untuk sanksi pidana seharusnya pemerintah lebih memfokuskan pada pemberatan pidana penjara maksimal terlebih dahulu dan mengkaji hukum kebiri tersebut apakah sudah tepat jika diterapkan di Indonesia. Kata Kunci: Penerapan Pidana, Kebiri Kimiawi, Culpae Poena Par Esto

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301053539 . Digilib
Date Deposited: 22 Jun 2023 03:56
Terakhir diubah: 22 Jun 2023 03:56
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/72935

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir