TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PROSTITUSI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Kasus Pada Kepolisian Daerah Lampung)

Hasiholan Pardamean Manalu , 1952011011 (2023) TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PROSTITUSI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Kasus Pada Kepolisian Daerah Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (189Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1648Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1541Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Praktik prostitusi melalui media elektronik atau prostitusi online saat ini tengah ramai di perbincangkan di masyarakat. Praktik prostitusi online ini menjadikan seseorang sebagai objek untuk di perdagangkan melalui media elektronik atau online. Media-media online yang digunakan dalam praktik prostitusi yaitu Website, Whatsapp, Twitter, Facebook, Michat dan Instagram. Permasalahan yang akan di kaji dalam penelitian ini adalah apakah faktor- faktor penyebab terjadinya kejahatan prostitusi melalui media elektronik, bagaimanakah modus operandi kejahatan prostitusi melalui media elektronik? Dan bagaimanakah upaya penanggulangan yang dilakukan kepolisian dalam menanggulangi masalah kejahatan prostitusi melalui media elektronik . Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris dan didukung oleh pendetakan yuridis normatif. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer ini didapat dari hasil wawancara yang dilakukan penulis dengan narasumber yang berhubungan dengan objek permasalahan yang diangkat dari penelitian di lapangan. Narasumber dalam penelitian ini adalah Bagian Satreskrim Polisi daerah Lampung, Akademisi fakultas Hukum dan Pelaku kejahatan Prostitusi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya praktik kejahatan prostitusi melalui media elektronik yaitu faktor perkembangan teknologi yang disalahgunakan, faktor gaya hidup, faktor ekonomi, faktor pendidikan yang rendah, faktor lingkungan pergaulan bebas, faktor kurangnya pengawasan orang tua, faktor kurangnya keimanan. Modus operandi yang digunakan ialah menggunakan sarana pertukaran informasi melalui media elektronik aplikasi michat, pertukaran foto, hingga akhirnya bertemu di satu tempat untuk melakukan hubungan intim dan melakukan pembayaran atas jasa tersebut. Upaya penanggulan yang dilakukan kepolisian dalam menanggapi praktik kejahatan prostitusi melalui media elektronik dilakukan dengan dua upaya, yaitu upaya preventif dan represif.Adapun upaya preventif yang dilakukan kepolisian yaitu penyuluhan hukum mengenai bahaya prostitusi, bekerja sama dengan Satpol PP dan dinas sosial kota Bandar Lampung melakukan penyuluhan mengenai bahaya penyakit akibat prostitusi, mengadakan patroli keliling di daerah yang dianggap rawan prostitusi, menempatkan anggota polisi dan Satpol PP di sekitar tempat prostitusi, bekerja sama dengan perusahaan provider telepon selular untuk melacak keberadaan pelaku, pihak kepolisisan melakukan penggerebekan di tempat rawan prostitusi, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di kost eksklusif yang di huni mahasiswi yang telah dicurigai sebelumnya terlibat dalam kejahatan prostitusi melalui media elektronik. Adapun upaya represif yang dilakukan kepolisian yaitu, kepolisian Dan Satpol PP membentuk satuan fungsi menangani kasus prostitusi online, pihak kepolisian dan Satpol PP menyerahkan para pelacur ke dinas sosial untuk di rehabilitasi, memberikan saran-saran kepada pelaku untuk bertaubat dan kembali ke jalan yang benar, pihak kepolisian melakukan penerapan hukum kemudian di serahkan kepada pihak yang berwenang Saran dari penelitian ini adalah untuk mengurangi munculnya prostitusi dapat membuat aturan yang tegas mengenai kehajatan prostitusi, yang harus mengatur secara jelas dan tegas mengenai praktik pelacuran dan prostitusi, Hendaknya kepolisian lebih jeli dalam proses penyidikan untuk menentukan yang mana korban karena tipu muslihat mucikari, dan yang memang sukarela untuk bergabung dalam jaringan prostitusi online, Perlu adanya upaya pembenahan khususnya dibidang teknologi dan informasi pada struktur kepolisian agar secara cepat dapat menangani kasus yang berhubungan dengan teknologi dan informasi dan kepada masyarakat hendaknya ikut serta membantu pihak kepolisian dalam menertibkan kesenjangan sosial akibat prostitusi melalui media elektronik. Kata Kunci: Kriminologi, prostitusi, media elektronik

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301246954 . Digilib
Date Deposited: 26 Jul 2023 02:18
Terakhir diubah: 26 Jul 2023 02:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/73682

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir