ANALISIS PRO DAN KONTRA TERKAIT PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK

Ariq Rafii Utama, 1912011241 (2023) ANALISIS PRO DAN KONTRA TERKAIT PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (1662Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1466Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1381Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penerapan hukuman pidana mati bagi pelaku Kekerasan seksual pada anak terutama pada perempuan yang semakin meningkat banyak mengundang pro dan kontra dari segala kalangan. Penerapan vonis telah dilakukan oleh pengadilan salah satunya hukuman pidana mati. Penerapan hukuman pidana mati banyak mengundang pro dan kontra dari segala kalangan. Pidana mati merupakan salah satu jenis cara penegakan hukum pidana yang paling kontroversial di dunia ini, terjadi sejak zaman Babilonia hingga saat ini termasuk di Indonesia sendiri,hukuman tersebut masih digunakan sebagai salah satu sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan satu tindakan kejahatan. Berkaitan dengan vonis hukuman mati banyak yang menghubungkan dengan HAM. Permasalahan penelitian ini adalah Bagaimana Pro dan Kontra terkait penerapan hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual anak dan Apakah akibat hukum yang terjadi penerapan hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual anak. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah primer dan sekunder dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pihak yang pro karena alasan HAM serta hukum yang dinilai kurang tegas, sedangkan pihak yang kontrakarena alasan bahwa hukuman mati bukan merupakan suatu keputusan yang baik karena telah melanggar aspek HAM dan hukuman mati tersebut harus ditinjau kembali. Akibat hukum dengan adanya penerapan hukuman mati tersebut yang proadalah dapat mengatasi maraknya kasus kekerasan seksual dan dapat memberikanefek jera dan takut kepada pelaku kekerasan seksual agar tidak dapat mengulangi perilaku tersebut dan memberikan keamanan kepada korban dari maraknya kekerasan seksual di Indonesia, yang kontra menurut mereka sama sekali tidak ada efek jeranya, bahkan telah melanggar HAM. Terkait hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual anak untuk mengatasi tindak kejahatan kekerasan seksual di Indonesia walaupun hukuman mati harusditerapkan akan tetapi hukuman mati haruslah tidak semata-mata memberikan vonis kepada pelaku yang belum tentu pelaku tersebut melakukan hal tersebut karena nafsu, akan tetapi masih banyak faktor yang membuat para pelaku melakukan hal kekerasan seksual seperti faktor lingkungan dan keluarga yang membuat pelaku berani melakukan kekerasan seksual kepada anak tersebut. Saran yang penulis dapat sampaikan terkait hukuman mati harus diterapkan agar dapat memberikan efek jera, menurunkan maraknya kekerasan seksual di Indonesia, serta memberikan kenyamanan dan keamanan kepada korban terutama anak-anak yang sangat rentan dan akan mengganggu masa depan mereka meskipun hal tersebut dapat melanggar HAM dan aparat hukum dapat mempertimbangkan Kembali kasus kekerasan seksual ini dengan lebih baik. umandi Indonesia semakin tegas apalagi kekerasan seksual anak belum teratasi. Kepadaaparat penegak hukum khususnya Hakim harus memberikan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual anak karena semakin rendah vonis pelaku, maka kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak akan semakin banyak dan marak di Indonesia. Kata kunci: Pro Dan Kontra, Hukuman Mati, Kekerasan Seksual, Anak.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301644113 . Digilib
Date Deposited: 26 Jul 2023 02:22
Terakhir diubah: 26 Jul 2023 02:22
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/73683

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir