Adhiningtyas Brigitha, Kesumawardhani (2023) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH (Studi Perkara Nomor: 46/Pdt.G/2019/PN/Kla). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (69Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2218Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (996Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pendaftaran tanah merupakan jaminan dalam kepastian hukum yang meliputi kepastian status hak yang didaftar, kepastian subyek hak, dan kepastian obyek hak sesuai PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kepemilikan sertifikat menjadi bukti penguasaan hak atas tanah dan sebagai alat pembuktian yang kuat yang diberikan oleh negara untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian hak, selama tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya mengenai status ke pemilikannya. dibeberapa situasi, ditemukan sengketa tentang tanah yang disebabkan cacat hukum dalam penerbitan sertifikat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus Sengketa? 2) Bagaimana implikasi hukum terhadap putusan pengadilan kepada Para Pihak? Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Prosedur pengumpulan dan pengolahan data dilakukan menggunakan analisis yuridis kualitatif Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan bahwa tergugat melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan cacat hukum dalam penerbitan sertfikat dan pengadilan menyatakan bahwa sertipikat atas tanah objek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi tergugat, tetapi merupakan hak bersama bagi para pihak. Pelimpahan kewenangan kepada PTUN untuk mengadili perbuatan melawan hukum oleh badan/pejabat pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) menyatakan tidak sah tindakan pemerintah beserta ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2) Implikasi hukum terhadap putusan pengadilan yaitu para pihak diwajibkan melakukan balik nama terhadap seluruh ahli waris dan melaksanakan pembatalan hukum terhadap sertifikat hak milik atas naman Suparyono sebagai Tergugat. Kata Kunci: Pendaftaran Tanah; Sertifikat Tanah; Cacat Hukum; Pertimbangan Hakim
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301630465 . Digilib |
Date Deposited: | 26 Aug 2023 08:45 |
Terakhir diubah: | 26 Aug 2023 08:45 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/75345 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |