ANALISIS HAK PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN

Dean Anugra, Muhammad (2023) ANALISIS HAK PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (631Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (15Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (15Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan saat ini tidak lagi menekankan pada pembalasan terhadap narapidana, tatapi berlandaskan dengan sistem pemasyarakatan yang bertujuan agar narapidana menjadi warga masyarakat yang baik, bertanggungjawab, menyadari kesalahan dan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Salah satu kebijakan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan adalah bahwa seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat, termasuk untuk narapidana tindak pidana korupsi yang merupakan suatu kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis pemberian hak pembebasan bersyarat terhadap narapidana tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan dan untuk mengetahui apakah pemberian hak pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan sudah sesuai dengan teori dan tujuan pemidanaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan menekankan pada kajian kaidah hukumnya, dan data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa dalam pemberian hak pembebasan bersyarat terhadap narapidana tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan memiliki landasan filosofis mengenai hak asasi manusia sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, landasan sosiologis mengenai kondisi sosial dalam masyarakat, dan yuridis mengenai arah dan tujuan sistem pemasyarakatan yang baru. Namun, pemberian hak pembebasan bersyarat terhadap narapidana tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan nyatanya tidak sesuai dengan teori dan tujuan pemidanaan. Sebagai suatu kejahatan luar biasa, hukuman yang diberikan terhadap pelakunya tidak dapat serta merta disamaratakan dengan tindak pidana umum. Pemberian hak pembebasan bersyarat terhadap narapidana tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan merupakan kebijakan yang menimbulkan disharmonisasi antar tata ____________________________________________Muhammad Dean Anugra kelola hukum mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia, kebijakan ini justru tidak akan memberikan efek jera dan terkesan memperlemah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Saran dari penelitian ini adalah, dalam penerapan pemberian hak pembebasan bersyarat perlu adanya pembatasan yang membedakan mengenai tindak pidana biasa dan pidana luar biasa seperti tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, diperlukannya pengaturan ulang untuk mengintegrasikan dan mengharmoniskan Undang-Undang Pemasyarakatan dengan berbagai aturan hukum, khususnya dalam upaya memerangi tindak pidana korupsi. Kata Kunci: Hak Pembebasan Bersyarat, Korupsi, UU Pemasyarakatan. Law Number 22 of 2022 concerning Correctional Institutions no longer emphasizes retaliation against convicts, but is based on a correctional system that aims to make convicts become good citizens, be responsible, realize mistakes and no longer commit acts that violate the law. One of the policies in Correctional Law is that all convicts who have fulfilled the requirements without exception are entitled to the right to conditional release, including for convicts of corruption which is an extraordinary crime. The problem in this study is to find out the analysis of the granting of parole rights to convicts of corruption based on the Corrections Act and find out whether the granting of conditional release rights to convicts of corruption based on the Correctional Law is in accordance with the theory and objectives of sentencing. The approach method used in this study is a normative juridical and empirical juridical approach, emphasizing the study of the rule of law, and the data used are secondary data and primary data. Data collection was carried out by library research and field studies. The results of the research and discussion show that in granting conditional release rights to convicts of corruption based on Correctional Law, it has a philosophical basis regarding human rights according to the mandate of Pancasila and the 1945 Constitution, a sociological basis regarding social conditions in society, and juridical regarding the direction and objectives of the new correctonal system. However, the granting of parole rights to convicts of criminal acts of corruption is based on Correctional Law in fact it is not in accordance with the theory and purpose of sentencing. As an extraordinary crime, the punishment given to the perpetrators cannot be equated with general crimes. Granting conditional release rights to convicts of corruption based on Correctional Law is a policy that creates disharmony between legal governance regarding the eradication of corruption in Indonesia, this policy will not provide a deterrent effect and will appear to weaken law enforcement against corruption crimes. Suggestions from this study are that in the application of the right to conditional release, it is necessary to have restrictions that distinguish ordinary and ____________________________________________Muhammad Dean Anugra extraordinary crimes such as corruption. Therefore, a rearrangement is needed to integrate and harmonize the Correctional Law with various existing and applicable legal regulations, especially in efforts to fight corruption. Keywords: Conditional Release Right, Corruption, Correctional Law.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301964280 . Digilib
Date Deposited: 28 Aug 2023 07:02
Terakhir diubah: 28 Aug 2023 07:02
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/75353

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir