Noni Ana Dwianti, 1112011390 (2015) KEWAJIBAN REHABILITASI MEDIS KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Peraturan Bersama Nomor : PERBER 005/JA/03/2014/BNN). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (162Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM.pdf Download (256Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Download (325Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (297Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (399Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (22Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (41Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTO.pdf Download (24Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SANWACANA.pdf Download (86Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (238Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (224Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (170Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (231Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (87Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (94Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menaggulangi penyalahgunaan narkotika. Berkenaan dengan hal tersebut telah diatur Pasal 54 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengatur bahwa Pecandu Narkotika dan korban Penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis. Berdasarkan Undang-Undang tersebut dikeluarkanlah peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang pelaksaan wajib lapor pecandu narkotika diikuti dengan Peraturan Bersama nomor: PERBER/ 01 / 111 / 2014 / BNN tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimanakah rehabilitasi medis terhadap korban penyalahgunaan narkotika berdasarkan Peraturan Bersama Nomor : PERBER/01/111/2014/BNN dan faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam melaksanakan kewajiban rehabilitasi medis terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan melakukan wawancara terhadap pihak Ditreserse Narkoba Polda Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dan Kalangan Akademisi Jurusan Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pertama mekanisme Rehabilitasi Medis berdasarkan Peraturan Bersama Nomor : PERBER/01/111/2014/BNN Berdasarkan Buku Standar Nasional Pelayanan Ketergantungan Narkotika Bagi Unit dan atau Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Yaitu berupa screening dan intake, detoksifikasi, entry unit , primary program, re-entry, pasca rehabilitasi. Kedua faktor penghambat Rehabilitasi Medis yaitu : faktor sarana dan fasilitas,faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Saran penulis dalam skripsi ini adalah agar aparat penegak hukum dapat lebih memahami dan menjalankan peraturan-peraturan dalam menjalankan rehabilitasi medis kepada korban penyalahgunaan narkotika,agar penyuluhan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan rehabilitasi medis lebih digiatkan lagi di setiap unsur masyarakat, perlunya penambahan anggota-anggota medis dan peralatan- peralatan dalam menunjang rehabilitasi medis dan agar pemerintah dapat menambah tempat rehabilitasi yang memiliki sarana dan fasilitas yang lengkap. Kata Kunci: Rehabilitasi Medis, Korban, Penyalahgunaan Narkotika.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > > Hukum Perdata > > Hukum Pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 5129884 . Digilib |
Date Deposited: | 03 Mar 2015 04:16 |
Terakhir diubah: | 03 Mar 2015 04:16 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/7552 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |