PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP WANPRESTASI PELAKU USAHA DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK (Studi Pada Lokapasar Shopee)

ADILA, GHINA (2023) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP WANPRESTASI PELAKU USAHA DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK (Studi Pada Lokapasar Shopee). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (1048Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2009Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2009Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perdagangan elektronik merupakan kegiatan perjanjian jual beli yang dilakukan antara pelaku usaha dan konsumen melalui media internet. Dalam praktiknya, pada lokapasar Shopee sering kali terjadi wanprestasi oleh pelaku usaha yaitu konsumen menerima barang yang tidak sesuai dengan perjanjian. Penelitian ini akan mengkaji mengenai bentuk perlindungan konsumen yang mengalami wanprestasi oleh pelaku usaha dalam perdagangan elektronik pada lokapasar Shopee dan upaya hukum yang dapat dilakukan bagi konsumen yang mengalami wanprestasi oleh pelaku usaha dalam perdagangan elektronik pada lokapasar Shopee. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan nonjudicial case study. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara, serta analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa konsumen mendapatkan perlindungan hukum preventif dengan adanya Syarat Layanan Shopee yang telah sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Perlindungan hukum kuratif dengan adanya pemulihan hak-hak konsumen. Kemudian, perlindungan hukum represif dengan adanya tanggung jawab pelaku usaha dan Shopee untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha yang telah sesuai dengan UUPK dan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE). Lalu, berdasarkan UUPK dan PP PMSE terdapat dua upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen terhadap wanprestasi pelaku usaha, yaitu dengan menyelesaikan sengketa secara non-litigasi (tanpa jalur pengadilan) dan litigasi (melalui jalur pengadilan). Kata Kunci: Lokapasar Shopee, Perlindungan Konsumen, Wanprestasi.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308587066 . Digilib
Date Deposited: 25 Sep 2023 03:21
Terakhir diubah: 25 Sep 2023 03:21
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/75825

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir