IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA NO. 01/PB/MA/III/2014 TENTANG PENANGANAN PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KE DALAM LEMBAGA REHABILITASI

SYIFA , SEPTA MUNISCA (2023) IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA NO. 01/PB/MA/III/2014 TENTANG PENANGANAN PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KE DALAM LEMBAGA REHABILITASI. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1476Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1288Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Rehabilitasi merupakan suatu alternatif pemidanaan yang tepat untuk para pecandu narkotika, yang patut didukung dengan peraturan pelaksaan yang mengakomodir hak bagi para penyalahgunaan dan pecandu narkotika. Dari total jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 8,447,737 terdapat 0.90% masyarakat yang pernah memakai narkoba. Sedangkan daya tampung rehabilitasi di lingkungan BNN se-Provinsi Lampung hanya sebesar 1,29% dari total prevelensi penyalahguna. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: Bagaimanakah Implementasi Peraturan Bersama No. 01/PB/Ma/III/2014 Tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi dan apakah faktor penghambat implementasi asesmen terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan Apakah faktor penghambat implementasi asesmen terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Pendekatan Masalah yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data: Data Primer dan Data Sekunder. Narasumber: Peyidik pada BNN Provinsi Lampung, Penyidik pada Kepolisian Daerah Lampung dan Akademisi Fakultas Hukum bagian Hukum Pidana pada Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: Implementasi Peraturan Bersama No. 01/PB/MA/III/2014 Tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi adalah sudah cukup terlaksana dengan baik, proses penyidikan dalam menentukan pemberian rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika dimana penyidik dapat melakukan penetapan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika melalui proses Non Peradilan (Proses Asesmen), berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Bersama antara 7 (tujuh) Lembaga Negara Republik Indonesia tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgimaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor: PERBER/01 /III/2014/BNN. Faktor penghambat implementasi asesmen terhadap korban penyalahgunaan narkotika adalah penegakan hukum dalam pelaksanaannya terhambat tercapainya idealitas seperti yang dicitakan oleh undang-undang, faktor sarana dan fasilitas, kemampuan personil penyidik dalam proses penyidikan, faktor masyarakat, Perbuatan Korban Penyalahgunaan Narkotika itu sendiri, dan Sarana dan Prasarana untuk melakukan rehabilitasi yang kurang memadai. Saran dalam penelitian ini adalah diharapkan bagi aparat penegak hukum khususnya penyidik dalam melakukan proses penyidikan terhadap korban penyalahgunaan narkotika lebih mengoptimalkan kemampuan penyidik dalam proses penyidikan agar tidak salah dalam penentuan pemberian rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Sebaiknya hambatan yang dihadapi penyidik dalam pemberian rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika dicari jalan keluamya, mengingat pentingnya pemberian rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika agar dapat sembuh dari ketergantungan narkotika dan dapat diterima kembali di dalam masyarakat. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Bersama Nomor 01/PB/MA/III/2014, Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Rehabilitation is an appropriate alternative punishment for narcotics addicts, which should be supported by enforcement regulations that accommodate the rights of narcotics abusers and addicts. Of the total population of Lampung Province of 8,447,737, there are 0.90% of people who have used drugs. Meanwhile, the rehabilitation capacity in the BNN environment in Lampung Province is only 1.29% of the total prevalence of abusers. The problem in this thesis is: How is the Implementation of Joint Regulation No. 01/PB/Ma/III/2014 Concerning the Treatment of Addicts and Victims of Narcotics Abuse in Rehabilitation Institutions and what are the factors inhibiting the implementation of assessments for victims of narcotics abuse and What are the factors inhibiting the implementation of assessments for victims of narcotics abuse. Approach The problems used in this study are normative juridical and empirical juridical approaches. Source of data: Primary Data and Secondary Data. Sources: Investigators at BNN Lampung Province, Investigators at the Lampung Regional Police and Academics from the Faculty of Law in the Criminal Law Section at the University of Lampung. The results of the research and discussion show that: Implementation of Joint Regulation no. 01/PB/MA/III/2014 Concerning the Handling of Addicts and Victims of Narcotics Abuse in Rehabilitation Institutions, the investigation process in determining the provision of rehabilitation for victims of narcotics abuse in which investigators can determine rehabilitation for victims of narcotics abuse through the Non Judicial (Assessment Process), based on the provisions of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics and Joint Regulations between 7 (seven) State Institutions of the Republic of Indonesia concerning Handling of Narcotics Addicts and Victims of Narcotics Abuse in Rehabilitation Institutions, Regulation of the Head of the National Narcotics Agency of the Republic of Indonesia Number : PERBER/01/III/2014/BNN. Factors inhibiting the implementation of assessments for victims of narcotics abuse are that law enforcement in its implementation is hampered by achieving ideality as envisioned by law, facility and facility factors, the ability of investigative personnel in investigation process, community factors, actions of Narcotics Abuse Victims themselves, and inadequate Facilities and Infrastructure for carrying out rehabilitation. The suggestion in this research is that it is hoped that law enforcement officials, especially investigators, in carrying out the investigation process for victims of narcotics abuse, will optimize the investigator's abilities in the investigation process so that they do not make mistakes in determining the provision of rehabilitation for victims of narcotics abuse. It is best to find a solution to the obstacles faced by investigators in providing rehabilitation to victims of narcotics abuse, considering the importance of providing rehabilitation for victims of narcotics abuse so that they can recover from narcotics dependence and be accepted back into society. Keywords: Implementation, Joint Regulation Number 01/PB/MA/III/2014, Addicts and Victims of Narcotics Abuse.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308410610 . Digilib
Date Deposited: 14 Dec 2023 06:38
Terakhir diubah: 14 Dec 2023 06:38
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/77346

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir