ANALISIS PENJATUHAN PUTUSAN ULTRA PETITA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt)

NABILA , FARAH SEPTINA (2023) ANALISIS PENJATUHAN PUTUSAN ULTRA PETITA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt). HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (6Mb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (6Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (6Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perspektif pemidanaan yang berbeda antara aparat penegak hukum ketika menjatuhkan sanksi kepada penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri mengundang polemik yang mengarah ke integrated criminal justice system serta keefektifan penjatuhan sanksi dalam meminimalisir dan memberantas tindak pidana narkotika. Perbedaan perspektif aparat penegak hukum dalam bentuk pemidanaan, terutama hakim melalui putusannya yang menghasilkan suatu putusan hakim ultra petita, menjadi alasan penulis untuk memberikan contoh kasus penjatuhan putusan ultra petita oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika studi putusan nomor: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt Penelitian ini berfokus kepada permasalahan mengenai pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan ultra petita pada putusan nomor: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt serta penegakan hukum kepasa pelaku tindak pidana narkotika sebagai penyalahguna narkotika golongan I untuk diri sendiri. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim ketika penjatuhan putusan ultra petita terhadap penyalahguna narkotika (Studi Putusan Nomor: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt) serta mengetahui penegakan hukum yang dikedepankan oleh majelis hakim dalam menjatukan putusan ultra petita pada perkara Nomor: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif serta yuridis empiris dengan jenis data terdiri dari data primer serta sekunder. Narasumber merupakan Hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan penjatuhan putusan ultra petita nomor: 86/Pid.Sus/2022/PN merupakan putusan ultra petita yang diperbolehkan oleh undang-undang. Landasan utama hakim dalam penjatuhan pidana penjara terletak pada Pasal 103 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, lalu memperhatikan SEMA No. 4/2010, dimana hakim berpendapat bahwa terdakwa tidak memenuhi unsur krusial dalam SEMA tersebut. Secara filosofis terdakwa juga tidak memiliki urgensi mendesak untuk mendapatkan rehabiltasi dengan memperhatikan asas non disaparitas dalam pemidanannya. In casu hakim lebih mengedepankan keadilan distributif dan asas kemanfaatan ketika menjatuhkan pidana kepada pelaku penyalahguna narkotika golongan I untuk di sendiri serta penjatuhan putusan ultra petita ini tidak mencemari integrated criminal justice system. Penulis menyarankan adanya pembaharuan pengaturan pemidanaan dan penafsiran yang jelas terhadap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dalam penegakannya harus selalu mengedepankan asas proporsionalitas dan keadilan distributif sehingga mampu mencapai sistem peradilan pidana terpadu yang efektif ketika memberantas dan meminimalisir terjadinya tindak pidana narkotika Kata Kunci: Putusan Ultra Petita, Nakotika, Pertimbangan Hakim The different perspectives of punishment between law enforcement officials in imposing sanctions on the abuse of class I narcotics for oneself invite polemics that lead to an integrated criminal justice system and the effectiveness of imposing sanctions in minimizing and eradicating narcotics crimes. The different perspectives of law enforcement officials in the form of punishment, especially judges through their decisions that result in an ultra petita judge's decision, are the reason for the author to provide examples of cases of ultra petita decisions by judges against perpetrators of narcotics abusers in the study of decision number: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt which focuses on the judge's consideration in imposing ultra petita decisions in decision number: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt This research focuses on the issue of judges' considerations in delivering ultra petita decisions in the case number: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt as well as law enforcement against perpetrators of narcotics crimes as drug users of Class I narcotics for themselves. The purpose of this research is to understand the basis of the judge's considerations in delivering ultra petita decisions against narcotics users (Case Study Number: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt) and to comprehend the law enforcement emphasized by the panel of judges in delivering ultra petita verdicts in case number: 86/Pid.Sus/2022/PN Gdt. This research uses normative juridical and empirical juridical methods with the type of data consisting of primary and secondary data. The resource person is a Judge of the Gedong Tataan District Court. Data analysis using qualitative analysis. Based on the research findings and discussions, it can be concluded that the issuance of the ultra petita decision number: 86/Pid.Sus/2022/PN is a permissible ultra petita decision according to the law. The primary basis for the judge's imposition of imprisonment is found in Article 103 Paragraph (1) of the Narcotics Law, while considering Supreme Court Regulation No. 4 of 2010, where the judge opined that the defendant did not meet the crucial elements outlined in the regulation. Philosophically, the defendant also lacks urgent necessity for rehabilitation, considering the principle of non-disparity in their criminal proceedings. In this case, the judge prioritized distributive justice and the principle of utility in imposing penalties on perpetrators of Class I narcotics self-use, and this ultra petita decision does not compromise the integrated criminal justice system. The author suggests the need for updates in the regulations concerning sentencing and a clear interpretation regarding self-use of Class I narcotics in Law Number 35 of 2009 on Narcotics, emphasizing the principles of proportionality and distributive justice in its enforcement. This approach aims to achieve an effective integrated criminal justice system to combat and minimize narcotics crimes. Keywords: Ultra Petita Veredict, Narcotics, Judge's Consideration

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308820866 . Digilib
Date Deposited: 24 Jan 2024 08:32
Terakhir diubah: 24 Jan 2024 08:32
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78278

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir