EFEKTIVITAS PENGGUNAAN E-COURT DALAM BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG

RAFI , MUHAMMAD (2023) EFEKTIVITAS PENGGUNAAN E-COURT DALAM BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf

Download (67Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1453Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1361Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Mahkamah Agung menciptakan pembaharuan sistem yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum. Perkembangan teknologi ini merupakan proses mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan Sistem ini dikenal dengan istilah layanan E-Court. Transformasi digital ini memiliki dampak yang luas untuk mewujudkan peradilan yang modern dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal. Sistem ini sudah diberlakukan di Pengadilan Agama Tanjung Karang sejak Desember 2018. Skripsi juga didasarkan adanya pembaharuan peraturan yaitu Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah jenis penelitian normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan sumber data primer dan data sekunder, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pembaharuan Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 telah terimplementasi dengan efektif di Pengadilan Agama Tanjung Karang, sejak Desember 2018 hingga Desember 2023 Pengadilan Agama Tanjung Karang telah menangani perkara E-Court sejumlah 2024 perkara gugatan dan 233 perkara permohonan. Dengan implementasi Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2023 Pengadilan Agama Tanjung karang telah berkontribusi pada terwujudnya asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Hambatan terkait terlaksananya E-Court adalah masih banyak masyarakat yang belum memiliki smartphone dan email untuk berperkara secara E-Court. Kata Kunci: E-Court, Efektivitas

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308932819 . Digilib
Date Deposited: 15 Feb 2024 03:44
Terakhir diubah: 15 Feb 2024 03:44
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/78858

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir