ANALISIS PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI (Studi Pada LPKA Kelas II Bandar Lampung)

PUTRI , SHAQINAH (2025) ANALISIS PELAKSANAAN REHABILITASI TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI (Studi Pada LPKA Kelas II Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (135Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (4Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Program rehabilitasi merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang terbaru melalui penambahan fungsi perawatan yang salah satunya adalah rehabilitasi. Alternatif yang dilakukan adalah melakukan pendekatan yang berbasis pada ilmu penologi. Penologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang pemidanaan di era baru melalui proses rehabilitasi dan resosiaslisasi yang dirancang sebagai kegiatan pembinaan dalam rangka merehabilitasi dan mengintegrasikan terpidana di masyarakat. Dampak konkrit kurangnya pelaksanaan perawatan dari segi kesehatan mental yang menyebabkan kematian akibat dari kesehatan mental ABH selama menjalankan pembinaan di LPKA Kelas II Bandar Lampung. Penelitian ini diambil melalui sudut pandang penologi dalam pelaksanaan pembinaan oleh Lembaga Pemasyarakatan khusus Anak. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum perspektif penologi pada LPKA serta apakah faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan rehabilitasi melalui perspektif penologi pada LPKA. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris dengan cara meneliti dan mengumpulkan data primer yang diperoleh secara langsung. Sumber dan jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Pihak yang menjadi narasumber yaitu Kepala Seksi Pembinaan serta Staf Pembinaan LPKA Kelas II Bandar Lampung serta Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan pengolahan data melalui pengumpulan, klasifikasi dan sistematisasi data. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi sebagai pemenuhi hak warga binaan yang kegiatannya berupa pembinaan melalui pemenuhan kebutuhan dasar narapidana ditinjau secara teorinya sudah terlaksana. Namun pelaksanaan rehabilitasi ditinjau berdasarkan dasar hukum yang dipakai dalam penelitian ini yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, rehabilitasi sebagai kegiatan pemulihan hak dari segi kesehatan mental. Namun, pelaksanaannya belum maksimal oleh karena Undang-Undang Pemasyarakatan yang belum menampakkan langkah konkret pelaksanaan rehabilitasi baik secara filosofis dan yuridis. Faktor penghambat pelaksanaan rehabilitasi di LPKA terdiri dari faktor hukum yaitu pemeritah yang belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah turunan terkait Undang-Undang Pemasyarakataan belum terdapat panduan khusus terkait pelaksanaan rehabilitasi dari tinjauan dari Undang-Undang serta ilmu penologi, faktor sarana prasarana yaitu kurangnya pendanaan dalam pengadaan tenaga profesional dalam bidang psikologi, dan faktor aparat penegak hukum yaitu tenaga profesional yang belum memadai di dalam LPKA Kelas II Bandar Lampung Karena kurangnya daya tampung pegawai dalam bidang kesehatan mental sebagai penunjang terlaksanannya hak binaan dari segi kesehatan mental. Saran yang ditujukan dalam penelitian ini yaitu diharapkan pemerintah dapat lebih mengoptimalisasikan sarana prasarana hingga instrumen ketentuan umum sebagai bagian dukungan implementasi dari pembaharuan dan penambahan fungsi pelaksanaan yang ada di Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru dari segi sumber daya manusia hingga fasilitas. Sehingga pelaksanaan rehabilitasi ditinjau melalui perspektif penologi oleh pihak LPKA Kelas II Bandar Lampung dapat terlaksana secara maksimal. Kata Kunci: Rehabilitasi, Anak Berhadapan dengan Hukum, Penologi Putri Shaqinah The rehabilitation program is a mandate from Law Number 11 of 2012. The same is stated in the latest Law Number 22 of 2022 concerning Corrections through the addition of treatment functions, one of which is rehabilitation. The alternative is to take an approach based on the science of penology. Penology is a science that studies punishment in the new era through a rehabilitation and resocialization process which is designed as a training activity in order to rehabilitate and integrate convicts in society. The concrete impact of the ineffective implementation of treatment from the mental health sector which caused deaths due to ABH's mental health while carrying out coaching at LPKA Class II Bandar Lampung. This research was taken from a penological perspective in the implementation of training by special children's correctional institutions. The formulation of the problem of this research is how the implementation of child rehabilitation is based on the Legal Penology perspective on the LPKA and what are the factors that become obstacles in implementing rehabilitation from the penology perspective on the LPKA. This research method uses normative juridical and empirical juridical legal research by researching and collecting primary data obtained directly. Sources and types of data consist of primary data and secondary data. The parties who served as resource persons were the Head of the Development Section and the Development Staff of LPKA Class II Bandar Lampung as well as Lecturers in the Criminal Law Section, Faculty of Law, University of Lampung. Data collection methods through literaturestudies and field studies with data processing through collection, classification and systematization of data. The data analysis used is qualitative analysis. The results of the research and discussion show that the implementation of rehabilitation as a fulfillment of the rights of inmates whose activities take the form of coaching through fulfilling the basic needs of prisoners in theory has been implemented. However, the implementation of rehabilitation is reviewed based on the legal basis used in this research, namely Law Number 22 of 2022 concerning The results of the research and discussion show that the implementation of rehabilitation as a fulfillment of the rights of inmates whose activities take the form of coaching through fulfilling the basic needs of prisoners in theory has been implemented. However, the implementation of rehabilitation is reviewed based on the legal basis used in this research, namely Law Number 22 of 2022 concerning Corrections, rehabilitation as an activity to restore rights in terms of mental health. However, its implementation has not been optimal because the Corrections Law has not provided concrete steps for implementing rehabilitation both philosophically and juridically. Factors inhibiting the implementation of rehabilitation in LPKA consist of legal factors, namely the government which has not issued derivative Government Regulations related to the Corrections Law, there are no specific guidelines regarding the implementation of rehabilitation from a review of the Law and the science of penology, infrastructure factors, namely the lack of funding in the procurement of professional staff. in the field of psychology, and the factor of law enforcement officers, namely inadequate professional staff in LPKA Class II Bandar Lampung due to the lack of staff capacity in the mental health sector to support the implementation of development rights in terms of mental health. The suggestion addressed in this research is that it is hoped that the government can further optimize infrastructure and instruments for general provisions as part of supporting the implementation of updates and additional implementation functions in the latest Corrections Law in terms of human resources to facilities. So that the implementation of rehabilitation is reviewed from a penological perspective by LPKA Class II Bandar Lampung can be carried out optimally. Keywords: Rehabilitation, Children in Conflict with the Law, Penology Putri Shaqinah

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara:
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2308223515 . Digilib
Date Deposited: 21 Jan 2025 06:41
Terakhir diubah: 21 Jan 2025 06:41
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/81253

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir