PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM KELUARGA (Studi Putusan Nomor 393/Pid.B/2019/PN Kla)

Ramdhani, Dita Pratama (2025) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM KELUARGA (Studi Putusan Nomor 393/Pid.B/2019/PN Kla). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
1. ABSTRAK.pdf

Download (271kB) | Preview
[img] Text
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Tindak pidana penggelapan sepeda motor tidak hanya dilakukan oleh orang lain tetapi keluarga sendiri. Keluarga yang seharusnya bisa jadi pelindung bisa menjadi pelaku tindak pidana penggelapan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penggelapan diatur dalam Pasal 372 dan Pasal 373, yang menjelaskan tentang ancaman hukuman bagi pelaku penggelapan, baik dalam bentuk pencurian biasa maupun dalam bentuk penipuan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam keluarga dan apakah putusan hakim dalam Putusan Nomor 393/Pid.B/2019/PN Kla sudah memenuhi rasa keadilan. Pendekatan masalah pada penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Adapun narasumber dalam penelitian ini adalah Hakim Ketua Pengadilan Negeri Kalianda dan Dosen bagian Pidana Fakultas Hukum Unila. Sedangkan pengolahan data yang diperoleh dengan cara Identifikasi data. Klasifikasi data dan Penyusunan data. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan oleh penulis bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan suatu putusan dapat dilakukan dengan 3 (tiga) aspek yaitu (1) Aspek Yuridis dengan mencakup berbagai elemen hukum dan prinsip hukum yang harus dipertimbangkan saat membuat keputusan. (2) Aspek Filosofis yakni pertimbangan dengan menitik beratkan kepada nilai keadilan terdakwa dan korban. (3) Aspek Sosiologis yaitu putusan tidak bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (kebiasaan masyarakat. Aspek sosiologis mengkaji latar belakang social seperti pendidikan, lingkungan dan tempat tinggal dan pekerjaan, serta mengetahui faktor-faktor mengapa terdakwa melakukan tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil penelitian terkait dengan keadilan dari kasus yang penulis angkat yaitu sudah memenuhi rasa keadilan. Saran dari penulis (1) Teruntuk para hakim dalam memberikan putusan bisa melihat 3 (tiga) aspek yuridis, filosofis dan sosiologis. (2) Agar para hakim dalam memberikan putusan yang adil dapat memperhatikan pandangan masyarakat. Hal ini penting agar Hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara berhadapan dengan hukum senantiasa memperhatikan asas – asas yang ada. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Penggelapan dalam Keluarga Penjatuhan Pidana.

Item Type: Other
Subjects: ?? 340 ??
?? 345 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2308101027 . Digilib
Date Deposited: 14 Feb 2025 03:33
Last Modified: 14 Feb 2025 03:33
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/83627

Actions (login required)

View Item View Item