Yoel , Daud Benyamin (2024) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK DAN KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ISTRI (Studi Putusan Nomor: 2912/Pid.Sus/2020/PN.Mdn). HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
abstrakk - Yoel Scholarship.pdf Download (166Kb) | Preview |
|
![]() |
File PDF
SKRIPSI FULLL (revisi) - Yoel Scholarship.pdf Restricted to Hanya staf Download (4Mb) | Minta salinan |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN (revisi) (2) - Yoel Scholarship.pdf Download (4Mb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penegakan hukum pidana adalah proses melakukan upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma secara nyata sebagai pedoman perilaku hukum dalam kehisupan bermasyarakat dan bernegara. Penegakan hukum yang salah dapat memotong hak-hak hukum tersangka. Sebagaimana yang terjadi dalam perkara Nomor:2912/Pid.Sus./2020/PN.Mdn. Terdakwa dijerat dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena telah melakukan kekerasan psikis terhadap istri. Permasalahan pada penelitian ini adaah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penelantaran anak dan kekerasan psikis terhadap istri? (2) Apakah faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penelantaran anak dan kekerasan psikis terhadap istri? Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan merupakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan dan sturid lapangan. Serta narasumber terdiri dari Penasehat Hukum di Tangerang dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa: (1) Penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penelantaran anak dan kekerasan psikis (Studi Putusan Nomor 2912/Pid.Sus/2020/PN.Mdn) dalam tahap aplikasi tidak berjalan dengan baik. Pendakwaan yang dilakukan oleh Penuntut Umum dimana tindak pidana penelantaran anak tidak ada dalam penyidikan dan ditambahkan dalam proses penyidikan tambahan dimana berkas penyidikan dikembalikan oleh Penuntut Umum kepada Penyidik untuk dilakukan penyempurnaan. Penaha yang dilakukan terhadap dakwaan tersebut juga melewati batas menahan y diatur dalam KUHAP. (2) Faktor penghambat terbesar dalam penegakan hukum pidana pada tindak pidana penelantaran anak dan kekerasan psikis terhadap istri dalam Putusan Nomor 2912/Pid.Sus/2020/PN.Mdn adalah faktor aparat penegak hukum. Aparat Penegak hukum tidak menjalankan penegakan hukum pida dalam tahap aplikasi secara baik. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penelantaran anak dan kekerasan psikis harus sesuai dengan tahapan aplikasi yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sehingga hak-hak Terdakwa dapat terpenuhi dan memiliki kepastian hukum. (2) Hendaknya kepada para pihak seperti hakim, jaksa, kepolisian serta advokat dalam penegakan hukum tindak pidana penelantaran anak dan kekerasan psikis terhadap istri, agar mempertimbangkan perkara dengan pengetahuan yang memadai tentang keluarga, anak, hingga kejiwaan seseorang. Kata Kunci : Penegakan, Penelantaran, Kekerasan, Psikis.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | . . Yulianti |
Date Deposited: | 06 Mar 2025 02:47 |
Terakhir diubah: | 06 Mar 2025 02:47 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/85510 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |